BANNER SLIDE

20 KAP Akan Audit Pemerintah

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan memastikan audit keuangan pemerintah Semester II 2015 akan melibatkan kantor akuntan publik meski audit tersebut tidak dilakukan di seluruh pemerintah daerah.

Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan setidaknya ada 20 Kantor Akuntan Publik (KAP) yang dipilih setelah melalui proses seleksi yang dilakukan oleh jajarannya. Lembaga pemeriksa publik itu rencananya mulai melakukan audit keuangan pemerintah pada Juni 2016. "Dengan demikian tidak semua auditor BPK diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan keuangan rutin." ujarnya di Jakarta. Rabu (13/1).

Dia mengatakan rencana semula pihaknya bakal menggandeng KAP untuk melakukan pemeriksaan keuangan rutin setiap semester terhadap kementerian atau lembaga serta pemerintah daerah.

Akan tetapi, lanjutnya, dalam perjalanan, rencana itu berubah karena BPK memutuskan pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh KAP akan diterapkan ke beberapa entitas di pemerintah pusat dan daerah yang telah beberapa kali mencapai status pemeriksaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Hal itu sudah kami putuskan bahwa hanya beberapa entitas saja dan risiko auditnya tidak terlalu besar, yang akan diperiksa oleh KAP," ujarnya.

Dia melanjutkan, walaupun BPK dibantu oleh KAP yang notabene merupakan tenaga lepas, nantinya tidak semua audit akan diberikan kepada kantor akuntan publik. "Untuk lembaga negara yang bersifat rahasia masih akan dikerjakan auditor BPK. Kantor akuntan publik akan membantu beberapa audit yang bersifat umum dan jumlahnya kecil."

Selanjutnya, kata dia, untuk tahap awal, beberapa pekerjaan audit yang dilakukan kantor akuntan publik akan tetap disupervisi BPK sehingga tidak semuanya diberikan secara utuh kepada auditor independen.

Berdasarkan catatan Bisnis, setidaknya ada 188 KAP yang terdaftar di BPK. Jumlah tersebut tergolong jauh dibandingkan objek pemeriksaan BPK yang berjumlah lebih dari 500 objek. Karena alasan keterbatasan jumlah itulah, menurut Harry, pemeriksaan rutin hanya diberikan kepada beberapa entitas.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Yudi Ramdan Budiman mengatakan upaya badan itu untuk melibatkan pihak ketiga dalam pemeriksaan rutin setiap semester didorong oleh fakta kurangnya tenaga auditor di tubuh lembaga itu untuk melakukan seluruh pekerjaan pemeriksaan. "Idealnya lima auditor per kabupaten atau kota. Di tingkat provinsi, kami butuh sembilan auditor." (M.G. Noviarizal Fernandez)

Bisnis Indonesia

Bagikan konten ini: