BERITA UTAMA

Anggota BPK Berharap APH dan Auditor Bersinergi dalam Upaya Pemberantasan Korupsi

Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Prof. Eddy Mulyadi Soepardi hadir dalam Pembukaan Pelatihan Bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Bidang Penindakan KPK dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi khususnya di wilayah hukum Provinsi Sumatera Selatan.

Pelatihan bersama aparat penegak hukum yang akan dilangsungkan selama 5 hari (6 s.d. 10 November 2017) ini dibuka oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo pada hari Senin (6/11/2017) di Novotel, Palembang. Dalam sambutannya, Ketua KPK berharap kegiatan ini dapat mewujudkan kerja sama yang lebih baik di antara instansi penegak hukum dengan auditor BPK dan BPKP dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Setelah pembukaan, pelatihan ini dilanjutkan dengan kuliah umum yang disampaikan oleh para pimpinan lembaga atau yang mewakili diantaranya dari KPK, BPK, BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Kejaksaan Tinggi, Polri, dan TNI.

Pada kesempatan tersebut, Anggota BPK menyampaikan bahwa APH dan auditor pemerintah harus senantiasa bersinergi, khususnya dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, penghitungan kerugian negara dapat dilakukan oleh BPK maupun BPKP. “Saya pikir tidak ada yang sulit kalau menghitung kerugian negara, sama saja BPKP atau BPK. Hanya mungkin, perlu koordinasi yang lebih baik,” ungkap Anggota BPK yang hadir didampingi oleh Auditor Utama Investigasi BPK, I Nyoman Wara.

Selain itu, ia juga menekankan agar pada saat penghitungan kerugian negara, bukti-bukti yang diminta auditor dilengkapi. “Bukan untuk menyulitkan, ini dikarenakan auditor harus memberikan keterangan ahli,” pungkasnya.

Pelatihan yang diikuti oleh 164 peserta dari beberapa institusi yakni Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sumsel, Penyidik pada Polda Sumsel, Penyidik pada Puspom TNI, Oditur pada Oditur Militer, Auditor BPK Perwakilan Sumsel, Auditor BPKP Sumsel, serta Penyidik dan Penuntut KPK ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan bagi para penyidik serta auditor pemerintah yang menangani perkara tindak pidana korupsi.

Bagikan konten ini: