BERITA UTAMA

Anggota BPK Buka Konsinyering Persiapan Pemeriksaan Pendahuluan

Dalam rangka persiapan Pemeriksaan Pendahuluan Tematik Kinerja atas Pengelolaan Sumber Daya Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Pendanaan Peserta Didik dalam Rangka Meningkatkan Wajib Belajar 12 Tahun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelenggarakan konsinyering yang bertempat di Jakarta, Senin-Rabu (6-8 Agustus 2018). Konsinyering ini dibuka oleh Anggota V BPK, Isma Yatun.

Dalam pengarahannya, Anggota BPK menyampaikan bahwa kegiatan konsinyering ini merupakan upaya untuk lebih menguatkan sinergi dan koordinasi antar pemeriksa, dimana pada pemeriksaan ini melibatkan tim pemeriksa dari lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) V dan AKN VI. Sehingga diharapkan output yang didapat dari dua pemeriksaan kinerja ini betul-betul bisa menggambarkan mengenai tenaga kesehatan dan pembangunan pendidikan.

Kegiatan konsinyering ini dimulai dengan sesi sharing pengetahuan dari para narasumber diantaranya dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, BPJS Kesehatan, dan RSUD serta Puskesmas. Kemudian sesi berikutnya yaitu diskusi kelompok dalam rangka penajaman konsep Program Pemeriksaan Pendahuluan (P2 Pendahuluan).

Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Auditor Utama (Tortama) KN V, Bambang Pamungkas dan Tortama KN VI, Dori Santosa. Peserta yang hadir pada konsinyering ini yaitu para Penanggung Jawab, Wakil Penanggung Jawab, Pengendali Teknis, dan Ketua Tim atau Ketua Sub Tim, serta Tim Pokja Pemeriksaan Kinerja Tematik.

Pemeriksaan Pendahuluan Tematik Kinerja atas Pengelolaan Sumber Daya Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini melibatkan pemeriksa dari Auditorat VI.a dan 30 Perwakilan BPK, yaitu 18 Perwakilan BPK wilayah timur dan 12 Perwakilan BPK wilayah barat dengan total pemeriksa sebanyak 274 orang. Sedangkan Pemeriksaan Pendahuluan Tematik Kinerja atas Pendanaan Peserta Didik dalam Rangka Meningkatkan Wajib Belajar 12 Tahun melibatkan pemeriksa dari Auditorat VI.a dan 32 Perwakilan BPK, yaitu 18 BPK Perwakilan wilayah timur dan 14 BPK Perwakilan wilayah barat dengan total pemeriksa sebanyak 347 orang.

Bagikan konten ini: