BERITA UTAMA

Anggota VI BPK Menyaksikan Serah Terima Jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis menjadi saksi dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara dari Sri Haryoso Suliyanto kepada M. Ali Asyhar bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, di Ternate, pada Kamis (24/1).

Dalam sambutannya, Harry Azhar Azis yang hadir dengan didampingi Auditor Utama VI BPK, Dori Santosa mengingatkan kepada seluruh pegawai BPK, baik struktural maupun fungsional untuk selalu menjunjung tinggi prinsip independensi, integritas dan profesionalisme.

“Jangan pernah lupa, kita adalah pengawal harta negara, jadi kawallah dengan baik dan bertanggung jawab. Jangan hanya karena uang, lalu kredibilitas BPK dan keluarga anda gadaikan”, tegas Harry Azhar Azis.

Pada kesempatan tersebut, Harry Azhar Azis mengapresiasi Pemerintah Daerah di Provinsi Maluku Utara yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2017 sebanyak 7 Pemerintah Daerah (Pemda), dan 4 Pemda memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Tahun 2017, ada Pemda yang mengalami penurunan opini, dan ada yang mengalami perbaikan opini, diantaranya ada 1 Pemda yang memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) pada tahun 2016, membaik menjadi WDP pada tahun 2017.

Pemda diharapkan hendaknya tidak puas diri dengan perolehan opini yang sudah diperoleh. Keberhasilan mengelola keuangan daerah tidak hanya dilihat dari perolehan opini WTP. Tapi lebih dari itu, pengelolaan keuangan negara harus sesuai mandat Undang-undang Dasar 1945 yakni harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Harry Azhar Azis mengharapkan kepada para Kepala Daerah, para pimpinan DPRD dan segenap jajaran instansi pemerintah, agar dalam pengelolaan keuangan daerah tidak hanya untuk mengejar opini WTP, tetapi memang benar-benar dikelola untuk bisa menyejahterakan rakyat. Alat ukur pengelolaan keuangan bebas dari salah saji material adalah WTP. Alat ukur ini tentunya penting, namun belum cukup. Memang alat ukur ini mampu menunjukkan apakah pengelolaan keuangan suatu entitas telah bebas dari salah saji material. Namun apakah pengelolaan keuangan sudah benar-benar dikelola untuk menyejahterakan rakyat itu kurang mampu dijawab. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan tidak hanya bermuara pada bebas dari salah saji material, tetapi juga harus bisa menyejahterakan rakyat. Indikatornya adalah kemiskinan dan pengangguran yang berkurang, gini ratio yang tidak melebar dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang naik.

Selain Anggota VI BPK, acara sertijab tersebut juga disaksikan oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Muhammad Natsir Thaib dan dihadiri oleh para kepala daerah dan pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah se-Provinsi Maluku Utara, pimpinan instansi vertical serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Bagikan konten ini: