BERITA UTAMA

BPK berinisiatif Menyelenggarakan Pertemuan Nasional Menata Ulang Dana Politik di Indonesia

Sebagai bentuk kepedulian BPK terhadap masalah bangsa khususnya di bidang pendanaan kegiatan Politik, dalam rangka mengoptimalkan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK atas bantuan keuangan partai politik, serta kajian serta studi yang dilakukan BPK atas dana politik pada beberapa negara, bertempat di Kantor Pusat BPK Jakarta, digelar Rapat Nasional Menata Ulang Dana Politik di Indonesia, Senin (25/7/2016). Pertemuan Nasional ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dan dialog yang positif dengan para pemangku kepentingan, dalam rangka memperoleh masukan dan solusi terbaik bagi kebijakan dana politik di Indonesia.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Ketua BPK, Sapto Amal Damandari, Anggota BPK IV, Rizal Djalil, Anggota BPK I, Agung Firman Sampurna, Anggota BPK II, Agus Joko Pramono, Anggota BPK VI, Bahrulllah Akbar, Ketua DPP PDI Bidang Politik Non Aktif, Puan Maharani, Ketua DPP Partai Golkar Setya Novanto, dan Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Di dalam rencana strategis BPK 2016- 2020, BPK telah menetapkan arah kebijakan pemeriksaan dengan mempertimbangkan RPJMN 2015 – 2019. Selain itu kebijakan pemeriksaan BPK lima tahun ke depan juga memperhatikan kebutuhan mendesak yang menjadi perhatian publik serta permintaan pemangku kepentingan. Dengan demikian hasil pemeriksaan BPK dapat dimanfaatkan oleh lembaga perwakilan, pemerintah, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk pengambilan keputusan sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing, untuk mencapai tujuan bernegara.Hal tersebut dirancang untuk mencapai visi BPK dalam rencana strategis tahun 2016 – 2020, yaitu menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan bernegara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat.

Jika melihat RPJMN tahun 2015 -2019 salah satu agenda pembangunan nasional adalah mewujudkan kedaulatan dalam bidang politik. Hal ini dilakukan pemerintah, diantaranya dengan mereformasi sistem kelembagaan demokrasi. Salah satu aspek penting dalam sistem dan kelembagaan demokrasi adalah adanya dana politik. Dengan pendanaan politik yang benar akan berdampak pada kemampuan satu negara untuk secara efektif mempertahankan adanya pemilihan yang bebas dan adil, pemerintahan yang bersih dan efektif, serta pemerintahan yang demokratis.

BPK merupakan salah satu lembaga negara yang mempunyai peran yang strategis dalam mendorong pemerintah untuk melaksanakan kebijakan dan strategi pembangunan yang kuat dirumuskan dalam RPJMN. BPK akan mengawal dan memastikan program-program prioritas pembangunan nasional yang telah direncanakan, akan dilaksanakan dan yang telah dilaksanakan serta dilaporkan secara transparan dan akuntabel sehingga dapat memberikan manfaat pada kesejahteraan rakyat Indonesia. Dengan demikian pengelolaan keuangan negara untuk mendukung terwujudnya kedaulatan dalam bidang politik akan menjadi perhatian dan pertimbangan BPK dalam, merancang perencanaan pemeriksaan BPK.

Dengan mempertimbangkan hasil-hasil pemeriksaan khususnya yang terkait kecukupan dan akuntabilitas dana politik, maka BPK menfasilitasi penyelenggaraan pertemuan nasional ini untuk membahas penataan ulang dana politik di Indonesia, dan peluang dana politik melalui anggaran negara. Dalam pertemuan ini dihadirkan pembuat kebijakan maupun pelaksana kebijakan tersebut agar masing pihak dapat memahami tugas beserta batasannya, kewenangan dan kondisi terkini atas masalah-masalah yang sedang dihadapi.

Pertemuan nasional ini diharapkan dapat memberikan kesamaan pandangan atas permasalahan dana politik. Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari semua pihak yang terlibat dalam peningkatan kedaulatan politik dengan mewujudkan pemilihan yang bebas dan adil, pemeritahan yang bersih dan efektif, dan pemerintahan yang demokratis serta terpenuhinya harapan para pemangku kepentingan. Selain itu pertemuan ini juga diharapkan menghasilkan output dan outcome, yaitu mencari solusi yang terbaik atas kebijakan dan implemetasi dana politik nasional terkait dengan penyediaan dana politik yang cukup, dengan tata kelola yang baik dan benar dan agar dapat bermanfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Bagikan konten ini: