SIARAN PERS

BPK dan APIP Bersinergi Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Negara

» unduh pdf

Jakarta, Selasa (11 April 2017) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) sebagai auditor eksternal dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebagai auditor internal bersinergi untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Sinergi tersebut dapat meningkatkan fokus pemeriksaan yang berdampak tingkat efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan negara.

Hal itu ditegaskan dalam Seminar “Sinergi Pemeriksaan Eksternal dan Pengawasan Internal dalam rangka Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Negara” yang diselenggarakan oleh BPK di Auditorium Kantor BPK Pusat, Jakarta, pada hari ini (11/4). Seminar ini menghadirkan narasumber Anggota III BPK, Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi, CFr.A., CA., Kepala BPKP diwakili oleh Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK, Dr. Binsar H. Simanjuntak, Ak, MBA, CA., serta Menteri PAN dan RB, Dr. Asman Abnur, S.E., M.Si.

Sebagai auditor eksternal, BPK memiliki peran strategis dalam mendorong pemerintah untuk memformulasikan kebijakan pengelolaan keuangan negara yang lebih transparan, akuntabel, efisien, dan efektif. Di sisi lain, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara memerlukan dukungan penyelenggaraan sistem pengendalian intern (SPI) yang efektif dan efisien pada seluruh kegiatan di instansi pengelola keuangan negara.

Dalam seminar ini, Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK BPKP memaparkan tentang hubungan pengawasan intern dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, manfaat sinergi antara auditor internal dan auditor eksternal, serta bidang yang berpotensi dilakukan sinergi seperti perencanaan lingkup pengawasan dan pemeriksaan, dan peningkatan kompetensi SDM.

Sedangkan Menteri PAN dan RB memberi paparan tentang penguatan pengawasan internal sesuai dengan area perubahan reformasi birokrasi, penataan SDM pengawasan, dan manfaat sinergi auditor internal dan eksternal untuk penguatan akuntabilitas serta pelayanan publik. Di sisi lain, Anggota III BPK menjelaskan tentang hubungan tugas BPK dan APIP, sinergi BPK dan APIP sebagai upaya meningkatkan manfaat kegiatan pemeriksaan dan pengawasan bagi entitas pengelola keuangan negara, serta pembentukan Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara untuk memfasilitasi sinergi BPK dan APIP tersebut.

Peserta yang hadir mengikuti seminar ini adalah para auditor BPK, para deputi di lingkungan Kementerian PAN dan RB, pengurus Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI), serta pengurus Institut Akuntan Publik Indonesia.

Biro Humas dan Kerja Sama Internasional

Bagikan konten ini: