BERITA UTAMA

BPK dan DPD Menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemantauan Tindak lanjut Hasil Pemeriksaan

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Moermahadi Soerja Djanegara bersama dengan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Oesman Sapta menandatangani nota kesepahaman tentang Sinergi Pelaksanaan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK, dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-7 Masa Sidang II Tahun Sidang 2018 – 2019, yang berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/12).

Tujuan dari nota kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan efektivitas pemantauan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean governance) khususnya bagi peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi sinergi pelaksanaan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK antara DPD dan BPK.

Dalam sambutannya, Ketua BPK mengatakan hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti oleh lembaga perwakilan dengan melakukan pembahasan sesuai dengan kewenangannya. Hasil pemeriksaan BPK dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan untuk pengambilan keputusan sesuai tugas dan wewenangnya. Pemanfaatan hasil pemeriksaan BPK digunakan untuk mendorong pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam pencapaian tujuan negara.

“Pemanfaatan hasil pemeriksaan BPK menggambarkan arti pentingnya keberadaan dan fungsi BPK bagi para pemangku kepentingan”, jelas Ketua BPK.

​DPD sebagai representasi daerah memilki peran yang sangat signifikan dalam turut serta mengawasi penggunaan keuangan negara termasuk di daerah, oleh karena itu sinergi antara BPK dan DPD sangat penting untuk dilakukan dalam pemeriksaan dan pengawasan pengelolaan keuangan negara tersebut.

Selain Ketua BPK, turut hadir dalam penandatangan nota kesepahaman ini diantaranya Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar, Anggota II BPK, Agus Joko Pramono dan para Pejabat Tinggi Madya di lingkungan BPK.

Bagikan konten ini: