BERITA UTAMA

BPK dan SAC Iran Gelar Pertemuan untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan The Supreme Audit Court of The Islamic Republic of Iran (SAC Iran/BPK Negara Iran) menggelar pertemuan Fifth Joint Seminar yang diselenggarakan di Sheraton Kuta, Bali pada Selasa (29/11). Pertemuan ini merupakan implementasi MoU (Memorandum of Understanding) Bilateral yang telah ditandatangani pada tahun 2008 di Taheran, Iran.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Anggota III BPK, Eddy Mulyadi Soepardi ini juga merupakan kelanjutan dari Fourth Action Plan yang ditandatangani pada saat Fourth Joint Seminar di Teheran, Iran pada bulan Oktober 2015.

Pada pertemuan tersebut BPK dan SAC Iran saling berbagi pengetahuan, diantaranya mengenai manajemen training, hubungan lembaga pemeriksa dengan parlemen, dan tugas serta fungsi kantor Perwakilan.

Selain itu, dibahas pula mengenai pemeriksaan di bidang perpajakan serta pemeriksaan atas Bank Syariah. Di akhir kegiatan akan dilaksanakan penandatanganan Fifth Action Plan, yang akan meningkatkan hubungan antara Iran dan Indonesia, khususnya pada bidang pemeriksaan sektor publik. Dalam pertemuan ini juga akan dibahas terkait kegiatan Parallel Audit yakni pemeriksaan migas di sektor hulu pada kedua negara.

Hadir dalam pertemuan ini diantaranya adalah Vice President, Audit of Economic & Infrastructure Affairs SAC Iran, Mr. Abdollah Safei Nasab, beserta 3 (tiga) orang delegasi lainnya. Sementara itu, dari pihak BPK, turut hadir Tortama KN VII, Abdul Latief, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional, R.Yudi Ramdan Budiman, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Dwi Setiawan, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, Yulindra Tri Kusumo Nugroho, serta para pejabat struktural di lingkungan BPK Pusat dan Perwakilan.

Bagikan konten ini: