BERITA UTAMA

BPK dan UT Tandatangani Nota Kesepahaman Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pegawai BPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Universitas Terbuka (UT) menyepakati kerja sama di bidang peningkatan dan pengembangan kualitas pendidikan sumber daya manusia di lingkungan BPK. Dengan kerja sama ini, BPK bermaksud meningkatkan kualitas pendidikan SDM di lingkungan BPK melalui program pendidikan dengan system Pendidikan Tinggi Terbuka dan Jarak Jauh (PTTJJ) yang diselenggarakan oleh Universitas Terbuka.

Kerja sama antara BPK dan UT ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK, Bahtiar Arif dengan Rektor Universitas Terbuka, Ojat Darojat yang dilaksanakan di Kantor Pusat BPK, di Jakarta, Senin (11/3). Acara ini turut dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BPK serta jajaran di lingkungan Universitas Terbuka.

Dalam sambutannya, Sekjen BPK mengatakan, BPK memiliki 34 kantor perwakilan yang tersebar di seluruh provinsi. Lokasi domisili yang jauh ditambah dengan tingginya intensitas pekerjaan para pegawai yang selama berhari-hari bahkan berbulan-bulan menjalankan tugas pemeriksaan, menjadikan perkuliahan dengan sistem regular dirasa sulit untuk diikuti.

Oleh karena itu, kerja sama yang disepakati tersebut diharapkan dapat menjadi alternative bagi para pegawai BPK yang ingin melanjutkan pendidikan. “Kami berharap, sistem Pendidikan Tinggi Terbuka dan Jarak Jauh (PTTJJ) yang dimiliki oleh Universitas Terbuka ini dapat menjadi alternative bagi para pegawai BPK yang ingin melanjutkan pendidikan S1 dan S2, tanpa mengganggu pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya di BP adan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Universitas Terbuka (UT) menyepakati kerja sama di bidang peningkatan dan pengembangan kualitas pendidikan sumber daya manusia di lingkungan BPK. Dengan kerja sama ini, BPK bermaksud meningkatkan kualitas pendidikan SDM di lingkungan BPK melalui program pendidikan dengan system Pendidikan Tinggi Terbuka dan Jarak Jauh (PTTJJ) yang diselenggarakan oleh Universitas Terbuka.

Kerja sama antara BPK dan UT ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK, Bahtiar Arif dengan Rektor Universitas Terbuka, Ojat Darojat yang dilaksanakan di Kantor Pusat BPK, di Jakarta, Senin (11/3). Acara ini turut dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BPK serta jajaran di lingkungan Universitas Terbuka.

Dalam sambutannya, Sekjen BPK mengatakan, BPK memiliki 34 kantor perwakilan yang tersebar di seluruh provinsi. Lokasi domisili yang jauh ditambah dengan tingginya intensitas pekerjaan para pegawai yang selama berhari-hari bahkan berbulan-bulan menjalankan tugas pemeriksaan, menjadikan perkuliahan dengan sistem regular dirasa sulit untuk diikuti.

Oleh karena itu, kerja sama yang disepakati tersebut diharapkan dapat menjadi alternative bagi para pegawai BPK yang ingin melanjutkan pendidikan. “Kami berharap, sistem Pendidikan Tinggi Terbuka dan Jarak Jauh (PTTJJ) yang dimiliki oleh Universitas Terbuka ini dapat menjadi alternative bagi para pegawai BPK yang ingin melanjutkan pendidikan S1 dan S2, tanpa mengganggu pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya di BPK,” ungkap Sekjen BPK.

Bagikan konten ini: