BERITA UTAMA

BPK Gelar Konferensi Pers atas Status Pemeriksaan Alutsista

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar konferensi pers terkait dengan pemeriksaan pengadaan Alutsista di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kantor Pusat BPK pada Kamis, (12/10).

Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna yang didampingi Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional, Yudi Ramdan Budiman dalam koferensi pers ini menegaskan bahwa Menteri Pertahanan dan Panglima TNI tidak pernah menghalangi atau melarang BPK untuk melakukan pemeriksaan.

Pada saat pemeriksaan laporan keuangan pada Kementerian Pertahanan serta TNI dan unit organisasi di bawahnya, ada salah satu akun yang dipilih dan dijadikan sample dengan pertimbangan resiko yaitu akun persediaan yang mengalami sedikit hambatan dalam pelaksanaan pemeriksaan, hambatan tersebut terkait dengan permasalahan dokumen, pengujian subtantif dan sebagainya, dan akun tersebut material dari segi materialitasnya dan tetapi pada akhirnya setelah berkomunikasi dengan entitasnya, BPK berhasil melakukan pengujian.

“BPK baru dapat memeriksa kerugian negara kalau sudah ada serah terima barang selanjutnaya baru dapat dihitung, apa ada rekayasa pelelangan, apakah ada kemahalan harga atau ada perbedaan antara kontrak dengan pelaksanaanya”, jelas Anggota I BPK.

Pengadaan Alutsista tidak dengan mudah seperti pengadaam barang yang lainnya, akan tetapi BPK memiliki prosedur-prosedur tertentu untuk melakukan pengujiannya akuntabilitas baik dari proses perencanaan, pelaksanaan pengadaan sampai dengan pelaporan dan pertanggungjawabannya.

Keterangan mengenai BPK hanya disampaikan oleh Ketua BPK secara normatif, tetapi mengenai detailnya dapat disampaikan oleh para pimpinan Auditama Keuangan Negara (AKN) dan BPK memiliki tujuh AKN. Para awak media dapat memperoleh informasi dari Ketua BPK, Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional dan para pimpinan AKN yang membidanginya sehingga akan mendapatkan informasi yang akurat.

Bagikan konten ini: