BERITA UTAMA

BPK Gelar Seminar Public Sector Accounting

Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait akuntansi sektor publik terutama laporan keuangan konsolidasi serta mendorong terciptanya tata kelola keuangan negara yang efisien untuk menopang operasional pemerintahan dan pelayanan publik yang berkualitas, setiap entitas pemerintah perlu menyusun laporan keuangan konsolidasi yang merupakan gabungan dari seluruh satker di lingkungan kementeriannya maupun pemerintah daerahnya. Guna meningkatkan pemahaman entitas pemerintah mengenai perihal dimaksud, BPK bekerjasama dengan Institute of Chartered Accountant of England and Wales (ICAEW) menyelenggarakan seminar Public Sector Accounting dengan tema Whole Government Accounts di Pusdiklat BPK, Rabu (10/5).

Hadir dalam seminar ini Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, Kepala Pusdiklat Dwi Setiawan Susanto, dan Public Sector Financial Reporting Manager ICAEW, Henning Diederichs sebagai pembicara dalam seminar ini serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK.

Dalam sambutan pembukaan Ketua BPK mengatakan, tema dalam seminar ini sesungguhnya telah banyak didiskusikan sejak otonomi daerah diluncurkan di Indonesia yaitu sekitar tahun 1999, hingga hari ini masih banyak yang harus dipersiapkan untuk dapat mewujudkannya.

Indonesia memiliki satu entitas pelaporan pemerintah pusat yang telah menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dengan mengkonsolidasikan lebih dari 80 bagian anggaran yaitu berupa Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

Indonesia juga memiliki lebih dari 500 entitas pemerintah daerah yang masing-masing menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) secara otonom, tetapi hingga hari ini Indonesia belum memiliki laporan konsolidasi laporan LKPD yang ada.

Indonesia memiliki lebih dari 75.000 pemerintah desa yang juga diminta regulasi untuk menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Desa (LKPDES) yang nantinya pada saatnya akan melahirkan diskusi mengenai perlunya dilakukan konsolidasi atas semua laporan keuangan pemerintah desa tersebut. Selanjutnya akan berkembang wacana yang perlu didiskusikan adalah bahwa antar LKPP, LKPD dan LKPDES akan dikosolidasikan untuk dapat mendapatkan satu laporan keuangan yang dapat menggambarkan keseluruhan kondisi dan transaksi keuangan pemerintah Negara Indonesia.

Bagikan konten ini: