BERITA UTAMA

BPK Gelar Workshop Penguatan Aspek Hukum dalam Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara

Sebagai salah satu forum untuk menjawab permasalahan-permasalahan hukum dalam pelaksanaan pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan oleh para auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK (Ditama Binbangkum) menyelenggarakan acara “Workshop Penguatan Aspek Hukum dalam Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara” yang dilaksanakan pada Kamis, 03 Mei 2018, di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Banjarmasin.

Workshop yang dibuka oleh Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar, dihadiri oleh Anggota II, Agus Joko Pramono, Anggota VI, Harry Azhar Azis, Kaditama Binbangkum, Nizam Burhanuddin, Hakim Agung, Prof. Dr. Surya Jaya SH,. M.Hum, diikuti oleh sekitar 130 peserta yang terdiri dari para Pejabat Struktural Pemeriksa (PSP), para Pejabat Fungsional Pemeriksa (PFP), unsur penunjang dari Ditama Revbang, dan Ditama Binbangkum, serta Inspektorat Utama BPK.

Kegiatan workshop yang bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang sama atas berbagai pengertian dan konsep dasar tentang perbuatan melawan hukum, kerugian negara, dan rekomendasi BPK terkait kerugian negara menghadirkan narasumber Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung, Prof. I Gede Pantja Astawa dan Kepala Biro Hukum, Kementerian Kominfo, Bertiana Sari SH, MBA membahas mengenai hubungan penyelesaian kerugian negara terhadap bendahara antara Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK, Putusan Majelis Tuntutan Perbendaharaan (MTP) dan pengenaan uang pengganti dalam putusan pidana serta penggunaan informasi dan dokumen elektronik sebagai bukti pemeriksaan dan bukti hukum di persidangan.

Dalam arahannya, Wakil Ketua BPK mengatakan BPK sebagai lembaga pemeriksa atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara memiliki tugas, fungsi dan kewenangan dalam mengawal tata kelola keuangan negara ke arah yang lebih baik. Penguatan peran BPK dalam usaha mewujudkan tata kelola keuangan mensyaratkan optimalisasi seluruh aspek yang terkait dalam tugas pemeriksaan yang menjadi core business BPK. Termasuk diantaranya aspek hukum untuk menunjang pelaksanaan tugas pemeriksaan.

“Penguatan aspek hukum dalam pemeriksaan menjadi bagian penting dalam rangka menjaga dan mempertahankan Integritas, Independensi dan Profesionalisme BPK” ungkap Wakil Ketua BPK.

Selain itu, dalam rangka penguatan aspek hukum dalam pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara diperlukan dukungan dari Ditama Binbangkum sebagai salah satu unsur pelaksana BPK yang secara khusus menaungi bidang hukum. Dengan sinergi yang dilakukan tersebut diharapkan dapat mengurangi resiko permasalahan hukum yang mungkin dihadapi BPK pasca pelaksanaan pemeriksaan.

Usai membuka acara workshop, Wakil Ketua BPK hadir sebagai narasumber pada kegiatan Goes to Campus di Universitas Politeknik Banjarmasin, bertempat di Gedung Rektorat Lantai 2 ruang Multimedia.

Pada kesempatan tersebut, dihadapan sekitar 100 orang mahasiswa/i, Wakil Ketua BPK menjelaskan tentang tugas, fungsi serta Peran BPK dalam mendorong Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Negara.

Bagikan konten ini: