BERITA UTAMA

BPK Kembali Memberikan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2018

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas 86 LKKL dan 1 LKBUN Tahun 2018, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018. Hal ini berarti bahwa pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN tahun 2018 dalam laporan keuangan secara material telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Moermahadi Soerja Djanegara dalam sambutannya pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2018 kepada Presiden, Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (29/5).

Pemeriksaan atas LKPP dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap LKPP sebagai laporan keuangan konsolidasian dari 86 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

Atas ke-87 laporan keuangan tersebut, BPK memberikan Opini WTP terhadap 81 LKKL dan 1 LKBUN (tahun 2017 sebanyak 79 LKKL dan 1 LKBUN), opini Wajar Dengan Pengecualian terhadap 4 LKKL (tahun 2017 sebanyak 6 LKKL), dan Opini Tidak Menyatakan Pendapat pada 1 LKKL (tahun 2017 sebanyak 2 LKKL).

“BPK mengapresiasi upaya pemerintah dalam melakukan penilaian kembali (revaluasi) Barang Milik Negara mulaitahun2017 dalam rangka memperoleh nilai aset yang mutakhir. Namun demikian, hasil revaluasi tersebut belum dapat dilaporkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2018 karena masih perlunya perbaikan metodologi, pengendalian, mekanisme dan laporan revaluasi sesuai hasilpemeriksaan BPK. Kami berharap revaluasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK untuk kemudian dapat disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun berikutnya” ungkap Ketua BPK.

Sementara itu Presiden dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam mengelola keuangan negara pemerintah diharapkan untuk benar-benar dapat membenahi, menjaga dan memaksimalkan pengelolaan keuangan rakyat, karena ini adalah pertanggungjawaban konstitusional pada negara dan pertanggungjawaban moral kepada rakyat. Uang negara atau uang rakyat harus dapat digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.

Selain Ketua BPK dan Presiden, hadir dalam acara ini Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar, Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna, Anggota II BPK, Agus Joko Pramono, Anggota III BPK, Achsanul Qosasi, Anggota V BPK, Isma Yatun, Anggota VI BPK, Harry Azhar Azis dan para Menteri Kabinet Kerja dan pimpinan lembaga.

Bagikan konten ini: