BERITA UTAMA

BPK Memeriksa Efektifitas atas Upaya Pemerintah dalam Pemenuhan Kebutuhan Guru

BPK menginisiasi seminar dengan tajuk “Upaya Pemerintah dalam Pemenuhan Kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan yang Profesional” di Auditorium Kantor Pusat BPK pada Selasa (21/11). Seminar ini bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan dari para stakeholder dalam rangka pemberian rekomendasi oleh BPK yang nyata dan obyektif, sebagai perbaikan atas tata kelola pemerintah dalam pengelolaan guru dan tenaga kependidikan. Hadir dalam seminar ini Anggota VI BPK, Harry Azhar Azis, Tortama KN VI, Dori Santosa, Tortama KN V, Bambang Pamungkas, serta Staf Ahli BPK Bidang Keuangan Daerah, Barlean Suwondo.

Seminar ini diikuti kurang lebih sebanyak 200 peserta yang meliputi Kepala Daerah, akademisi dan pakar pendidikan, organisasi profesi guru, kepala dinas pendidikan dari provinsi/kabupaten/kota, para Kepala Perwakilan serta para pemeriksa di lingkungan BPK.

Acara seminar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam pemeriksaan tematik kinerja atas efektifitas upaya pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang profesional yang dilaksanakan oleh BPK.

Dalam pemaparannya Anggota VI BPK mengatakan dalam konteks program prioritas pemerintah yaitu antara lain meliputi dimensi pembangunan manusia di bidang pendidikan yaitu program Indonesia Pintar dan Manajemen Guru. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam Rencana Strategis Pembangunan tahun 2014 – 2019 telah menetapkan 4 faktor penentu pendidikan yang berkualitas di Indonesia yaitu pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana pendidikan, sistem pembelajaran atau kurikulum dan pendanaan pada peserta didik.

Sejalan dengan program prioritas pemerintah di bidang pendidikan, BPK telah mengawali dengan melakukan pemeriksaan kinerja atas pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah di tahun 2016 yang lalu. Kemudian pemeriksaan atas penyediaan dan peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan pada tahun 2017 yang sekarang sedang proses tahap akhir pemeriksaan BPK.

“Pada tahun 2016 telah melakukan pemeriksaan kinerja atas pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah, BPK menyimpulkan pemerintah belum sepenuhnya mendukung pemenuhan sarana dan prasarana baik jenjang pendidikan dasar maupun jenjang pendidikan menengah”, kata Anggota VI.

Alasan pemeriksaan terkait guru dan tenaga kependidikan karena guru merupakan salah satu komponen utama dalam pembangunan pendidikan untuk mecapai salah satu tujuan negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan melaksanakan agenda prioritas pembangunan Nawacita Lima yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia.

Pendidikan memang memegang peranan yang sangat penting untuk mengukur kemajuan suatu negara dan kesejahteraan masyarakat. Di tingkat ASEAN kualitas pendidikan Indonesia berada di peringkat 5 dari sebelas negara di bawah Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia dan Thailand.

Permasalahan terkait pengelolaan guru adalah jumlah dan distribusi guru, terdapat 18 provinsi yang sudah memiliki rasio 1 berbanding 17 sedangkan menurut ketentuan Peraturan Pemerintan Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru bahwa rasio yang dibutuhkan adalah 1 berbanding 20. Jadi masih ada 15 provinsi yang masih di bawah rasio. Untuk kualitas dan kompetensi dan profesionalisme masih harus ditingkatkan. Data pada tahun 2016 menunjukan dari 3,1 juta guru ada 9% diantarannya belum berijazah S1 dan D4, dan ada 48% guru yang belum bersertifikasi.

“Regulasi tentang distribusi guru belum memadai, populasi guru biasanya menumpuk di kota. Mungkin perlu ada pola insentif baik dari Kemendikbud ataupun dari pemerintah provinsi/ kabupaten dan kota sehingga penyebaran guru dapat lebih baik”, pungkas Anggota VI.

Untuk mengukur kompetensi guru dan tenaga kependidikan pemerintah berupaya mencapai target RPJMN, Kemendikbud pada tahun 2015 melaksanakan uji kompetensi guru secara nasional diikuti oleh 2,7 juta guru. Berdasarkan hasil uji kompetensi guru ini menunjukan capaian nilai rata-rata nasional 56, 69 jumlah tersebut telah melampaui target RPJMN Tahun 2015 yaitu 55.

Bagikan konten ini: