BERITA UTAMA

BPK Memulai Pemeriksaan Laporan Keuangan pada Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2018

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berharap agar rekomendasi yang telah diberikan kepada Kementerian Perhubungan dapat ditindaklanjuti secepatnya dalam rangka membangun tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel demi terwujudnya pencapaian tujuan bernegara. Hal itu disampaikan Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2018, yang dilaksanakan di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta pada Kamis (7/2). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Auditor Utama Keuangan Negara I, Heru Kresna Reza, para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Perhubungan dan para pemeriksa BPK.

Dalam kesempatan tersebut juga Anggota I BPK menyampaikan sasaran pemeriksaan yang akan dilakukan dalam Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2018 adalah Badan Layanan Umum (BLU) yaitu penyajian laporan keuangan BLU sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah 13 (PSAP 13).

Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan ini menggunakan pendekatan Pemeriksaan Berbasis Resiko (Risk Base Audit). Berdasarkan pendekatan tersebut pemeriksa akan melakukan penilaian dan pengujian secara mendalam pada akun-akun yang beresiko tinggi yaitu penyajian laporan keuangan pada BLU, persediaan, aset tetap, konstruksi dalam pekerjaan, aset tak berwujud, aset lainnya, PNBP, belanja barang dan belanja modal.

Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pada Kementerian Perhubungan selama 5 tahun berturut-turut sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2017 menunjukan bahwa Kementerian Perhubungan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 4 kali yaitu pada tahun 2013, 2015, 2016 dan 2017 serta opini WTP Dengan Paragrap Penjelasan (WTP DPP) pada tahun 2014. “Perolehan opini ini patut diapresiasi karena menunjukan kerja keras jajaran Kementerian Perhubungan selam lima tahun terakhir telah menunjukan hasil yang baik dan dapat dipertahankan”, ungkap Anggota I BPK.

Rekomendasi merupakan hasil akhir dari tiap pemeriksaan. Dari hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi BPK sejak tahun 2016 sampai dengan semester I tahun 2018 pada Kementerian Perhubungan menunjukan bahwa terdapat 971 rekomendasi. Dari rekomendasi tersebut ada 727 rekomendasi atau 74,87% berstatus telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi, 216 rekomendasi atau 22,25% berstatus telah ditindaklanjuti tetapi belum sesuai rekomendasi, 24 rekomendasi berstatus belum ditindaklanjuti atau sebesar 2,47% dan ada 4 rekomendasi atau sebesar 0,41% berstatus tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.

Bagikan konten ini: