BERITA UTAMA

BPK Menjadi Tuan Rumah The 3rd International Training on Forestry Audit Tahun 2016

BPK kembali dipercaya oleh Intosai WGEA menjadi tuan rumah The 3rd International Training on Forestry Audit 2016. Pelatihan ini mengambil topik tentang kawasan konservasi hutan, masalah yang signifikan di banyak negara dalam beberapa tahun terakhir. Ini sejalan dengan komitmen INTOSAI WGEA dalam rencana kerja 2014-2015, tujuan pelatihan ini untuk peningkatan kapasitas auditor melakukan audit pada kawasan konservasi hutan.

Pelatihan ini diikuti oleh 22 orang peserta dari 9 negara, yaitu Banglades, Tiongkok, Indonesia, Iran, Jordania, Filippina, Saudi Arabia, Sri Lanka, dan Thailand. Peserta dari Indonesia tidak hanya berasal dari BPK tetapi juga diikuti oleh peserta yang berasal dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam rangka memenuhi komitmen memiliki tempat pelatihan yang unggul, maka BPK menyediakan Fasilitator dan trainer dengan pengalaman yang terbaik dan ahli dalam bidang teknologi geospasial, dan semua trainer ahli dalam bidang audit kinerja kehutanan, pelatihan ini diselenggarakan selama 4 hari yaitu dari tanggal 19 – 23 September 2016.

Pada hari ke tiga peserta akan mendapatkan materi pelatihan observasi lapangan dengan mengunjungi Gunung Pancar di wilayah Sentul Jawa Barat untuk mempraktekan bagaimana menggunakan GIS untuk mendapatkan bukti audit.

Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Ketua BPK, Harry Azhar Aziz, dalam pemaparannya Ketua BPK menyatakan hutan memiliki peran penting untuk meningkatkan perekonomian, aspek sosial dan lingkungan hidup. Hutan juga menyediakan sumber bahan baku industri, lapangan kerja, tempat bagi masyarakat lokal untuk melestarikan budaya mereka, sebuah platform lingkungan seperti penyimpanan karbon, dan habitat bagi flora, fauna serta berbagai ekosistem.

Belakangan ini kesadaran peran hutan telah membaik. Baru-baru ini, banyak pemerintah telah mempromosikan kawasan konservasi untuk melestarikan peran hutan, di mana telah mengurangi pembukaan lahan untuk perumahan dan aktivitas manusia lainnya. Kawasan konservasi hutan untuk menjaga ekosistem, untuk menjaga ketersediaan udara bersih dan air, dan untuk mencegah kerusakan lingkungan tidak hanya untuk jangka pendek tetapi juga menciptakan kelestarian lingkungan jangka panjang. Apabila kawasan hutan dikelola dengan tidak baik, maka kehidupan manusia, keanekaragaman hayati, perubahan iklim dan ekonomi bisa sangat terpengaruh.

Supreme Audit Institution (SAI), pemerintah dan pemangku kepentingan memiliki peran penting untuk menciptakan, memelihara, dan mengelola kawasan konservasi hutan yang secara aktif menganalisa dan memantau kebijakan mengenai kegiatan yang berkaitan dengan kawasan konservasi hutan. Sebagai badan yang mengawasi pemerintah, SAI dapat membantu pemerintah memenuhi tanggung jawab mereka. Hal ini dapat dilakukan dengan mengaudit bukan hanya kinerja dan kepatuhan kegiatan pemerintah ke daerah-daerah konservasi hutan, tetapi juga kehandalan sistem akuntabilitas pemerintah.

Dalam acara pembukaan turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, dan Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembagunan Berkelanjutan, Blucer W. Rajagukguk.

Bagikan konten ini: