BERITA UTAMA

BPK Menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Kementerian Pertahanan dan TNI Tahun 2018

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2018 pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). LHP tersebut diserahkan langsung oleh Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna kepada Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI, Hadi Tjahjanto di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta pada Senin (17/6).

Dalam sambutannya, Anggota I BPK mengatakan bahwa selama tahun 2018 hingga awal tahun 2019, BPK telah melihat upaya yang sungguh-sungguh dari Kemenhan dan TNI. Perjuangan untuk memperbaiki tata kelola keuangan negara di lingkungan Kemenhan dan TNI yang dimotori oleh Inspektur Jenderal Kemenhan, memperlihatkan bahwa Kemenhan dan TNI juga memiliki kesanggupan untuk melakukan tata kelola keuangan dengan baik. Sejumlah masalah memang masih perlu mendapatkan perhatian dan penanganan serius, namun BPK cukup yakin untuk memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kemenhan dan TNI Tahun 2018.

Pada tahun sebelumnya hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kementerian Pertahanan memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Di tahun 2018 Kemenhan telah melakukan berbagai upaya untuk membenahi permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan negara, di antaranya dengan melaksanakan penganggaran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), mengajukan perizinan untuk pemanfaatan aset Kemenhan kepada Kemeterian Keuangan, serta terbitnya Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 143/PMK.05/2018 tentang Mekanisme Pelaksanaan APBN di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.

Pencapaian opini WTP adalah prestasi yang pantas dibanggakan dan diapresiasi karena dihasilkan dari komitmen yang kuat dari pimpinan, khususnya para pejabat utama di lingkungan Kemenhan dan TNI yang didukung kerja keras dari seluruh jajarannya. Meskipun demikian, opini WTP tidak berarti dalam laporan keuangan bebas dari kesalahan. BPK masih menemukan kelemahan dalam Sistem Pengendalian Intern maupun permasalahan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang perlu diperbaiki. BPK mengharapkan beberapa permasalahan yang ada mendapat perhatian dari segenap pimpinan Kemenhan dan TNI untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar di tahun yang akan datang opini atas laporan keuangan dapat dipertahankan.

“Tugas BPK tidak berakhir setelah LHP atas laporan keuangan entitas diserahkan, tetapi akan berlanjut hingga entitas menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan. Dengan demikian maka komitmen entitas untuk mewujudkan akuntabilias tidak saja diukur dari opini laporan keuangannya tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah komitmen untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK”, tegas Anggota I BPK.

Turut hadir dalam penyerahan LHP ini, antara lain para Kepala Staf Angkatan, Sekretaris Jenderal Kemenhan, Inspektur Jenderal Kemenhan, Auditor Utama Keuangan Negara I, Heru Kreshna Reza, dan para pemeriksa BPK.

Bagikan konten ini: