BERITA UTAMA

BPK Menyerahkan LHP PDTT kepada PT Pelindo III (Persero)

Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III (Persero) di Kantor Pusat Pelindo III, pada hari Senin (10/7/2017), di Surabaya. LHP tersebut diserahkan langsung oleh Anggota BPK, Achsanul Qosasi kepada Direktur Utama PT Pelindo III (Persero), I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra.

LHP yang diserahkan dihadapan para direksi Pelindo III tersebut merupakan LHP Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Pengelolaan Pendapatan Biaya dan Investasi pada PT Pelindo III (Persero), Anak Perusahaan dan Instansi Terkait Lainnya Tahun 2014 s.d. Triwulan I 2016 di Surabaya dan Banjarmasin.

Pada kesempatan tersebut, Anggota BPK mengungkapkan beberapa temuan signifikan dalam LHP. Diantaranya pengelolaan dan pengakuan pendapatan pengusahaan properti pada PT Pelindo III Cabang Tanjung Perak belum sesuai dengan ketentuan yaitu rencana induk pelabuhan tanjung Perak belum ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan sehingga belum dapat dijadikan sebagai acuan dalam penataan lahan pelabuhan.

Selain itu, terdapat penggunaan lahan PT Pelindo III yang disewa oleh pihak lain tidak digunakan sesuai perjanjian. Serta terdapat tagihan pendapatan pengusahaan properti di Cabang Tanjung Perak yang tidak dikelola dengan baik dan belum diakui sebagai pendapatan dalam laporan keuangan perusahaan.

Namun demikian, Anggota BPK menyatakan, bahwa PT Pelindo III (Persero) merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki peran terhadap Nawacita dan perfect. “Saya akui dan saya apresiasi terhadap Pelindo III, walaupun ada beberapa penyempurnaan yang harus dilakukan, Pelindo III lebih bagus secara administratif dibanding dengan Pelindo yang lain,” tegas Anggota BPK.

Bagikan konten ini: