BERITA UTAMA

BPK RI Akan Audit Jalur Pantura

Untuk melihat sejauh mana terpenuhinya aspek efektivitas, efisiensi, ekonomis, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) akan melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas penyelenggaraan jalan dan jembatan di jalur Pantura. Demikian disampaikan Ketua BPK RI, Harry Azhar Azis, dan Anggota IV BPK RI, Rizal Djalil, dalam keterangan pers pada Kamis (13/11) di Kantor BPK RI, Jakarta.

Rencana audit tersebut akan dilakukan secara komperehensif meliputi aspek keuangan, teknis, dan sosiologis. Nantinya rekomendasi yang dihasilkan benar-benar dapat memberikan masukan kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan penyelenggaraan jalan di masa yang akan datang.

“BPK RI akan melakukan pemeriksaan yang bersifat strategis sehingga keberadaan BPK RI dirasakan oleh rakyat Indonesia dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat,”tegas Harry Azhar Azis.

Seperti diketahui, pada pemeriksaan kinerja Tahun 2012 dan 2013, BPK RI menyimpulkan bahwa penyelenggaraan jalan dan jembatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum belum dikelola secara efektif.

“BPK RI menemukan kelemahan-kelemahan diantaranya pelaksanaan kontrak berbasis kinerja pada paket pekerjaan Ciasem-Pamanukan di Provinsi Jawa Barat mengandung banyak kelemahan dan hasilnya tidak efektif,”jelas Rizal Djalil.

Selain itu, lanjut Rizal Djalil, BPK RI juga menemukan pengawasan atas pelanggaran batas muatan kendaraan yang melintas pada ruas jalan nasional jalur Pantura di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur kurang terkoordinasi dan tidak efektif sehingga mengakibatkan kerusakan jalan.

Bagikan konten ini: