BERITA UTAMA

BPK RI Bangun Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berperan membangun tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam aspek transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Peran tersebut dilaksanakan BPK RI melalui tugas dan wewenangnya, yaitu berupa pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara serta pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Hal tersebut disampaikan Anggota BPK RI, Sapto Amal Damandari dalam seminar bertema “Peran BPK dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah Menuju Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel” di Kampus Pasca Sarjana Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu, 30 Januari 2013.

“BPK RI bertugas memelihara transparansi dan akuntabilitas seluruh aspek keuangan negara. BPK RI memeriksa asal usul dan besarnya penerimaan negara, di mana disimpan serta untuk apa uang negara digunakan,” tegas Sapto Amal Damandari.

Terkait dengan pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), tambah Sapto Amal, sejak 2008 s.d. 2011, opini atas LKPD menunjukkan peningkatan atau semakin membaik. Meskipun masih ada beberapa permasalahan terkait aset tetap, persediaan, dan investasi non permanen (dana bergulir).

Khusus di Provinsi Jawa Tengah, hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun 2011, dari 36 Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, terdapat 7 entitas yang mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), satu entititas mendapat opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan dan 28 entitas lainnya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Mengakhiri pemaparannya berjudul “Peran BPK dalam Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah yang Transparan dan Akuntabel”, Anggota BPK RI berpesan kepada seluruh pihak untuk bersinergi dalam pengelolaan keuangan negara/daerah, baik eksekutif dengan memberdayakan APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) sesuai kewenangannya. Sinergi juga dilakukan dengan legislatif untuk mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas keuangan negara sehingga terwujud good and clean government.

Selain Anggota BPK RI, seminar dengan moderator Sekretaris Jenderal BPK RI, Hendar Ristriawan ini menghadirkan juga narasumber Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo yang menjelaskan mengenai sejarah lahirnya otonomi daerah. Sedangkan mengenai pengelolaan keuangan daerah disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Hadi Prabowo.

Peserta seminar terdiri dari para Kepala Daerah, sekretaris daerah, kepala dinas se-provinsi Jawa Tengah, civitas akademika di wilayah Semarang serta para pejabat di lingkungan BPK RI.

“Tujuan diadakan seminar ini adalah untuk mengidentifikasi permasalahan dalam otonomi daerah dan pengelolaan keuangannya dalam rangka mendorong keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Auditor Utama BPK RI, Heru Kreshna Reza dalam sambutannya selaku ketua panitia seminar ini.

Melalui kegiatan seminar ini diharapkan para peserta seminar memiliki pemahaman yang memadai mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Bagikan konten ini: