BERITA UTAMA

BPK RI Tandatangani MoU Akses Online Transaksi Kas Pemda Jateng dan Jatim

Akses data transaksi rekening secara online akan mencegah terjadinya penyimpangan pengelolaan kas pemda. Pencegahan tersebut merupakan wujud kesepakatan bersama antara BPK RI dengan Pemda Jawa Tengah dan BPD Jateng agar pengelolaan keuangan pemda lebih transparan. Hal itu disampaikan oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo saat menyampaikan sambutannya setelah menyaksikan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Akses Data Transaksi Rekening Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah secara online pada BPD Jawa Tengah di Auditorium BPK RI Pusat, Kamis, (17/04/2014).

Penandatanganan yang dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Tengah, Ignasius Bambang Adiputranta, Plt. Dirut PT. BPD Jawa Tengah, Bambang Widyanto, serta para Bupati dan Walikota se-Jawa Tengah tersebut juga disaksikan langsung oleh Wakil Ketua BPK RI, Hasan Bisri, Anggota II BPK RI, Sapto Amal Damandari, Anggota V BPK RI, Agung Firman Sampurna, serta para pejabat di lingkungan BPK RI, Pemda, dan BPD dimaksud.

Pada kesempatan tersebut, Ketua BPK RI memaparkan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dimaksudkan agar BPK RI dapat mengakses secara online seluruh transaksi kas pemda yang ada pada PT. BPD Jawa Tengah yang merupakan suatu implementasi e-audit BPK RI pada pemda dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang efisien dan transparan. Dan melalui kesepakatan bersama ini akan tercipta e-audit financial tracking yang akan memberikan manfaat bagi pemda serta BPD di wilayah tersebut.

Pada hari yang sama, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang akses data transaksi rekening pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur pada PT Bank Jawa Timur secara online. Dilakukan di tempat yang sama, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Muzakkir, melakukan penandatanganan bersama 38 bupati/walikota se-Jawa Timur, serta Direktur Utama PT Bank Jawa Timur, Hadi Sukrianto, disaksikan oleh Ketua BPK, Hadi Poernomo, Wakil Ketua BPK RI, Hasan Bisri, Auditor Utama KN V, Bambang Pamungkas, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, serta Ketua Asbanda (Asosiasi Bank Daerah),Eko Budiwiyono.

Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur dalam laporannya menjelaskan, sesuai kebijakan BPK untuk melakukan pemeriksaan berbasis elektronik (e-audit), BPK RI Perwakilan Jawa Timur telah menjajaki kerjasama dengan Provinsi Jawa Timur dan PT Bank Jawa Timur. Dalam proses penjajakan, dilakukan sosialisasi dengan pemerintah provinsi/kabupaten/kota se-Jawa Timur untuk menjelaskan hal-hal yang menjadi kesepakatan bersama baik dari aspek hukum maupun aspek pemeriksaan.

“Atas penjajakan itu, kami mendapat respon cukup baik dari semua pihak. Salah satu kunci keberhasilan tercapainya kesepakatan bersama ini adalah adanya komitmen dari semua pihak yang menyadari pentingnya manfaat dari kesepakatan bersama ini. Kami yakin komitmen bersama ini muncul karena keinginan kuat dari seluruh jajaran untuk mewujudkan tata pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara yang baik,” papar Muzakkir.

Ketua Umum Asbanda mengatakan, Asbanda sangat menyambut baik dan mendukung BPD untuk melakukan kerjasama dengan BPK RI. “Kami mendukung sepenuhnya dan memberi apresiasi kerjasama ini,” tegas Eko. Sesuai dengan MoU dan surat kuasa yang diberikan kepala daerah kepada BPK RI untuk mengakses rekening pemda di BPD secara online, maka BPD akan memberi akses kepada BPK RI dalam rangka pemeriksaan keuangan daerah.

Sedangkan Gubernur Jawa Timur dalam sambutannya mengatakan, kesepakatan kerjasama ini sangat baik dan benar karena memiliki risiko berikutnya. Menurutnya, usulan Ketua Asbanda baik karena dari BPD bisa dilihat cash flow pemerintah daerah. Penting selain e-audit, juga penampilan perbankan untuk disampaikan ke masyarakat. “Nanti akan dibicarakan bahwa semua data yang masuk ke BPD baik yang keluar maupun masuk, dapat dicek setiap hari. Akan dirumuskan mana yang bisa dilihat, disesuaikan dengan UU Perbankan,” jelas Soekarwo.

Bagikan konten ini: