BERITA UTAMA

BPK Selenggarakan Workshop Unit Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Penguatan peran BPK dalam usaha mewujudkan tata kelola keuangan negara mensyaratkan optimalisasi seluruh aspek yang terkait dalam tugas pemeriksaan yang menjadi core business BPK. Tidak terkecuali, aspek hukum untuk menunjang pelaksanaan tugas pemeriksaan.

Penguatan aspek hukum dalam pemeriksaan menjadi bagian yang penting dalam rangka menjaga dan mempertahankan Integritas, Independensi, dan Profesionalisme BPK. Dalam hal menjaga nilai-nilai profesionalisme, BPK saat ini tidak cukup hanya mengedepankan aspek audit tanpa memperhatikan aspek hukum dalam pemeriksaan. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar dalam sambutannya pada kegiatan Workshop Unit Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (UJDIH) BPK Tahun 2018 di Pusdiklat BPK Jakarta, Senin (9/4).

Workshop UJDIH diharapkan dapat mendorong peningkatan layanan informasi hukum di BPK secara cepat, mudah dan akurat. Informasi yang terkandung di dalam UJDIH harus mampu memenuhi harapan BPK dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya, khususnya layanan informasi hukum yang menunjang tugas pemeriksaan BPK.

“Rakor Hukum sebagai forum komunikasi unit-unit kerja hukum di BPK diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran dalam mensikapi perkembangan di bidang hukum keuangan negara. Kontribusi pemikiran dari unit-unit kerja hukum diperlukan untuk dapat menjaga mutu hasil pemeriksaan BPK sehingga terhindar dari ketidaktepatan dalam membuat simpulan dan rekomendasi hasil pemeriksaan, termasuk untuk meminimalisir potensi gugatan atas suatu hasil pemeriksaan”, jelas Wakil Ketua.

Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditama Binbangkum) BPK, Nizam Burhanuddin mengatakan, maksud diadakan kegiatan Workshop UJDIH maupun Rapat Koordinasi Unit Kerja Hukum ini adalah sebagai forum diskusi dan transfer pengetahuan kepada Para Pejabat dan Pegawai di Lingkungan BPK di bidang hukum. Dengan demikian diharapkan terwujud kesamaan persepsi di bidang hukum dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok pemeriksaan BPK, serta mewujudkan keberadaan UJDIH BPK Perwakilan sebagai penyedia informasi yang benar, tepat dan akurat pada masing-masing BPK Perwakilan.

Selain Wakil Ketua BPK, hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Sekretaris Jenderal BPK, Bahtiar Arif, Direktorat Legislasi, Pengembangan, dan Bantuan Hukum, Akhmad Anang Hernady dan Kepala Pusat Standarisasi dan Evaluasi Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara, Dwi Setiawan Susanto.

Bagikan konten ini: