SIARAN PERS

BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan atas 14 Laporan Keuangan kepada Pimpinan Kementerian/Lembaga

» BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan atas 14 Laporan Keuangan kepada Pimpinan Kementerian/Lembaga

Jakarta, Kamis (20 Juni 2019) – Badan Pemeriksa Keuangan RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas 14 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2018 yang berada di bawah wewenang pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan Negara I (AKN I). Penyerahan 14 LHP tersebut dilakukan oleh Anggota BPK Dr. Agung Firman Sampurna kepada Pimpinan Kementerian/Lembaga, di Auditorium Badiklat Pemeriksaan Keuangan Negara BPK, Jakarta, pada hari ini (20/6).

LHP yang diserahkan hari ini adalah LHP Laporan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Badan Intelijen Negara, Lemhannas, Wantannas, BNPT, Bakamla, Badan Siber dan Sandi Negara, Komnas HAM, KPK, BNN, Basarnas, KPU, Bawaslu, dan BMKG.

Hasil pemeriksaan atas LKKL tersebut mengungkap setidaknya 12 temuan signifikan yang disebabkan lemahnya sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Lima temuan yang disebabkan oleh kelemahan SPI di antaranya yaitu lemahnya penatausahaan dan pengendalian kas, penatausahaan persediaan belum memadai, pengelolaan dan pengamanan barang milik negara belum sesuai ketentuan, dan pengelolaan belanja pegawai belum memadai.

Selain itu terdapat tujuh temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan antara lain kelebihan pembayaran atas pekerjaan sewa komunikasi internet, pemeliharaan sistem, perjalanan dinas, dan honorarium yang tidak sesuai ketentuan, pertanggungjawaban atas realisasi belanja barang dan jasa belum sesuai ketentuan, serta adanya kurang volume, ketidaksesuaian spesifikasi, penyusunan nilai pekerjaan dengan harga yang tidak wajar, dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan belum dikenakan denda pada berbagai pekerjaan pengadaan.

BPK berharap agar kementerian/lembaga dapat menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai ketentuan. BPK memberikan apresiasi kepada kementerian/lembaga yang telah menindaklanjuti temuan BPK selama pemeriksaan masih berlangsung. Dari hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi BPK pada seluruh entitas di AKN I untuk periode 2005 sampai dengan Semester II Tahun 2018, sebanyak 14.477 rekomendasi (80,61%) senilai Rp5,19 triliun telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.

Untuk tahun 2018, BPK memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Opini LKKL pada entitas di lingkungan AKN I memberikan kontribusi signifikan pada opini LKPP. Dari seluruh LHP LKKL di AKN I, hanya tiga LHP LKKL yang belum memperoleh opini WTP. Namun demikian, BPK mengingatkan bahwa opini WTP di tahun ini, bukan jaminan untuk mendapatkan opini yang sama di tahun yang akan datang. Oleh karena itu, setiap kementerian/lembaga perlu terus mengupayakan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Bagikan konten ini: