BERITA UTAMA

BPK Serahkan IHPS II 2016 Kepada DPD

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2016 ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD). IHPS tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BPK, Harry Azhar Azis kepada Ketua DPD, Oesman Sapta Odang pada rapat paripurna DPD di Gedung Nusantara V DPR, Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Dalam pidatonya, Ketua BPK menyampaikan, bahwa IHPS II Tahun 2016 merupakan ringkasan dari 604 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diselesaikan BPK pada semester II tahun 2016. LHP tersebut meliputi 81 LHP (13%) pada pemerintah pusat, 489 LHP (81%) pada pemerintah daerah dan BUMD, serta 34 LHP (6%) pada BUMN dan badan lainnya.

IHPS II Tahun 2016, lanjutnya, mengungkapkan hasil pemeriksaan atas 9 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2015. “LKPD 2015 dari 9 pemda tersebut terlambat disampaikan kepada BPK untuk diperiksa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ungkap Ketua BPK.

Pada kesempatan tersebut, Ketua BPK menyampaikan bahwa, pada pemerintah daerah masih ditemukan permasalahan signifikan dalam perencanaan dan penganggaran sehingga memengaruhi efektivitas perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah (renbangda) TA 2014-2016. Sedangkan terkait pembinaan BUMD oleh pemerintah daerah belum sepenuhnya efektif.

Sementara itu, permasalahan yang terjadi dalam pemenuhan sarana pendidikan, adalah masih terdapat sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan sebesar Rp8,42 triliun di pemerintah kabupaten/kota yang belum digunakan untuk penyediaan prasarana sekolah yang dibutuhkan. Selain itu, pembagian tugas dan tanggung jawab atas penyediaan sarana dan prasarana jenjang SD, SMP, SMA/SMK antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat belum diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

Pada akhir sambutannya, Ketua BPK berharap agar pimpinan dan anggota DPD dapat mendorong penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. “Efektivitas dari hasil pemeriksaan BPK akan tercapai jika laporan hasil pemeriksaannya ditindaklanjuti oleh entitas yang diperiksa. Salah satu pihak yang dapat mendorong efektivitas tindak lanjut tersebut adalah pengawasan yang intensif dari Pimpinan dan para Anggota DPD,” pungkas Ketua BPK.

Bagikan konten ini: