BERITA UTAMA

BPK Serahkan LHP atas Laporan Keuangan Tahun 2016 di Lingkungan AKN VI

Anggota VI BPK, Harry Azhar Azis menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2016 atas Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada hari Selasa (23/5) di Auditorium Kantor Pusat BPK, Jakarta.

Pada penyerahan LHP tersebut, Anggota VI BPK didampingi Auditor Utama Keuangan Negara VI, Syafrudin Mosii menyerahkan langsung LHP kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi dan Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, serta Sekjen Kemenkes, Untung Suseno Sutarjo.

Berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut per 31 Desember 2016, atas rekomendasi BPK diketahui status perkembangan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yaitu, pada Kemendikbud menunjukan 65,06% rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi, 18,21% belum selesai ditindaklanjuti dan 13,28% belum ditindaklanjuti serta 3,45% rekomendasi tidak bisa ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.

Untuk Kementerian Kesehatan sebanyak 52,68% rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi, 40,77% belum selesai ditindaklanjuti serta 6,55% belum ditindaklanjuti.

Pada BPOM sebanyak 82,80% telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi, 17,20% belum selesai ditindaklanjuti dan tidak ada rekomendasi yang belum ditindaklanjuti.

Anggota VI BPK mengingatkan, berdasarkan Pasal 20 Ayat 3 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi BPK agar disampaikan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan BPK diterima.

Atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2016 tersebut, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Bagikan konten ini: