BERITA UTAMA

BPK Serahkan LHP kepada Kemenkes, Kemendikbud, dan BPOM

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bahrullah Akbar menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada hari Selasa (21/6) di Auditorium Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BPK, Jakarta.

Pada penyerahan LHP tersebut, Anggota BPK didampingi Auditor Utama Keuangan Negara VI, Syafrudin Mosii menyerahkan langsung LHP kepada Menteri Kesehatan, Nila F. Moloelok dan Plt. Kepala BPOM, Bahdar J. Hamid, serta Sekjen Kemendikbud, Didik Suhardi.

Berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut, Anggota BPK memaparkan, bahwa Kemendikbud belum menyelesaikan 19,27% rekomendasi dan 13,67% rekomendasi belum ditindaklanjuti. “Jadi, total barangkali baru mencapai 67% (rekomendasi yang telah diselesaikan) di kementerian pendidikan dan kebudayaan,” ungkap Anggota BPK.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan telah menyelesaikan 67,57% rekomendasi, 30,90% rekomendasi belum selesai ditindaklanjuti, dan rekomendasi yang belum ditindaklanjuti sebesar 1,53%. Sedangkan BPOM telah menyelesaikan 89,40% rekomendasi dan yang belum ditindaklanjuti sebesar 10,60%.

Pada kesempatan tersebut Anggota BPK berharap agar tindak lanjut rekomendasi BPK segera dituntaskan. “Saya berulang kali mengatakan, bahwa amanat setelah laporan (LHP) ini kami berikan, dalam 60 hari kerja, saya rasa seluruh rekomendasi yang bisa diselesaikan, kita selesaikan,” tegasnya. Sehingga tidak menimbulkan multitafsir dan menjadi catatan yang menjadi persoalan dari hari ke hari.

Atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2015 tersebut, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Bagikan konten ini: