BERITA UTAMA

BPK Serahkan LHP kepada Kemenko Kemaritiman, Kementerian ESDM, KKP, dan KLHK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan 4 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Tahun Anggaran 2017 di lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV. Penyerahan LHP yang dilaksanakan di Gedung BPPT II, Jakarta, pada Rabu (6/6/2018).

LHP yang diserahkan pada kesempatan tersebut yaitu, LHP atas LK Tahun 2017 pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

LHP pada empat kementerian itu diserahkan langsung oleh Anggota IV BPK, Rizal Djalil kepada Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, Menteri ESDM, Ignasius Jonan, dan Menteri LHK, Siti Nurbaya. Sementara pada KKP, LHP diterima oleh Irjen KKP, Muhammad Yusuf.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap empat kementerian tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada tiga kementerian. Sedangkan kepada KKP, BPK memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat.

“Opini sebuah (LK) kementerian dibangun dengan basis data yang dikumpulkan satu demi satu, dari hari ke hari, selama tiga bulan,” kata Anggota BPK saat memberikan sambutan usai penyerahan LHP. Pada kesempatan itu, Anggota BPK juga kembali menegaskan, bahwa Anggota BPK tidak punya kewenangan untuk menentukan opini.

“Saya tegaskan bahwa tidak bisa hasil pemeriksaan itu dilobi, tidak bisa hasil pemeriksaan itu dipaksakan. Dan saya juga tidak bisa me-WTP-kan sebuah (LK) kementerian,” tegasnya. Ia menjelaskan, bahwa opini dibangun dengan angka yang dikumpulkan dari hari ke hari, naik secara berjenjang.

Bagikan konten ini: