BERITA UTAMA

BPK Terima Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2018 (Unaudited)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerima Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia (LKTBI) Tahun 2018 (Unaudited), di Auditorium BPK Pusat, di Jakarta, pada Rabu (30/01/2018). LKTBI Tahun 2018 tersebut diterima oleh Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara dengan didampingi Anggota II BPK, Agus Joko Pramono dan diserahkan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Dalam kesempatan tersebut, BPK memberikan apresiasi terhadap penyampaian LKTBI kepada BPK yang selalu tepat waktu dan juga atas upaya keras BI bersama-sama dengan pemerintah dalam mengendalikan laju inflasi serta melakukan stabilisasi nilai rupiah melalui pelaksanaan berbagai bauran kebijakan BI.

Dalam sambutannya, Ketua BPK mengatakan bahwa upaya BI dalam mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah tersebut akan tercermin dalam LKTBI. “Antara lain sebagai penghasilan dan beban pelaksanaan kebijakan moneter,” jelasnya. Oleh karena itu, sebagai pemeriksa eksternal BPK memiliki kewajiban untuk memastikan dampak tersebut disajikan secara wajar dalam LKTBI sesuai prinsip akuntansi yang berlaku.

Selain itu, BPK juga menilai sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan atas proses bisnis BI untuk memastikan akuntabilitas kegiatan BI. Ketua BPK juga menyampaikan, bahwa selain melakukan Pemeriksaan atas LKTBI Tahun 2018, BPK juga secara khusus melakukan pemeriksaan atas pengelolaan uang rupiah yang dilaksanakan untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan pencetakan, pengeluaran, dan pemusnahan rupiah yang dilakukan oleh BI.

Selain penyerahan LKTBI Tahun 2018, pada kesempatan tersebut juga dilangsungkan kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan atas LKTBI Tahun 2018 dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Pencetakan, Pengeluaran, dan Pemusnahan Rupiah Tahun 2018. Acara ini dihadiri oleh jajaran Dewan Gubernur BI dan pejabat serta pemeriksa di lingkungan Auditorat Keuangan Negara II BPK.

Bagikan konten ini: