BERITA UTAMA

Dialog Terbuka Tentang Pemahaman Pengelolaan Dana Desa Bersama BPK RI

Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara menjadi keynote speaker pada acara dialog terbuka dengan tema “Pemantapan Pemahaman Pengelolaan Dana Desa” di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Minggu 21 Mei 2017. Pada acara tersebut, Ketua BPK yang hadir didampingi oleh Anggota II BPK, Agus Joko Pramono memaparkan tentang tugas dan wewenang BPK.

Dialog terbuka tersebut dihadiri oleh para camat dan kepala desa se-Kabupaten Kuningan. Tujuan dari dialog terbuka ini yaitu untuk meningkatkan pemahaman terhadap para perangkat desa terkait dengan penggunaan dan pertanggungjawaban dana desa agar dikelola secara akuntabel dan transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Anggota II BPK pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa, BPK hadir dalam kegiatan dialog terbuka ini agar dapat membahas dan mesdiskusikan permasalahan terkait pengelolaan dana desa yang mungkin dialami oleh para perangkat desa.

Selain itu, Anggota II BPK juga berpesan agar dalam penggunaan dana desa jangan sampai terjadi kesalahan dalam pengelolaannya, sehingga menjadi permasalahan hukum dikemudian hari. “Jangan sampai uang yang sedemikian besar, menjadi salah kelola,” tegas Anggota BPK.

Anggota II BPK juga menyampaikan pemaparan tentang pentingnya pemahaman para perangkat desa dalam mengelola administrasi pada penggunaan dana desa, sehingga tidak menimbulkan temuan apabila diperiksa oleh BPK.

Selain Ketua dan Anggota BPK, hadir pula pada kegiatan itu diantaranya Anggota Komisi XI DPR, Amin Santono, Bupati Kuningan, Acep Purnama, Auditor Utama KN V, Bambang Pamungkas, dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-kabupaten Kuningan.

Bagikan konten ini: