BANNER SLIDE

DJBC Siap Tindaklanjuti Temuan BPK

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan menindaklanjuti seluruh temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang menyangkut pencetakan dan pengawasan pita cukai maupun mengenai administrasi kepabeanan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu Heru Pambudi mengungkapkan, meskipun belum membaca secara terperinci seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dia menjamin bahwa seluruh temuan tersebut segera ditindaklanjuti.

"Saya telah memerintahkan jajaran untuk menindaklanjuti seluruh temuan dari BPK sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki sistem pengawasan," ungkapnya kepada Bisnis, Rabu (4/5).

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tentang efektifitas kegiatan pengendalian pengelolaan sistem informasi impor dan cukai untuk menjamin integrasi, akurasi kelengkapan dan validitas penerimaan negara, BPK menilai pengendalian atas pengelolaan informasi impor dan cukai belum efektif untuk menjamin validitas penerimaan negara.

Kesimpulan itu dibuat oleh BPK lantaran DJBC menemukan enam permasalahan yang perlu ditindaklanjuti. Adapun beberapa temuan itu seperti, belum membentuk tim keamanan informasi, serta memiliki pusat data yang tidak terintegrasi dengan Pusat Informasi dan Teknologi (Pusintek) Kemenkeu tanpa sepengetahuan chief information security officer (CISO).

Selain itu, BPK juga menilai aplikasi subsistem Custom Excise System and Auto-mation (CEISA) DJBC belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem pada Indonesia National Single Window (INSW).

Bertolak dari temuan itu, BPK memberikan beberapa rekomendasi seperti membentuk CISO eselon I DJBC dan membentuk tim keamanan serta menyusun rencana pengintegrasian sistem pusat data DJBC ke sistem Pusintek Kemenkeu. (MG Noviarizal Fernandez)

Bisnis Indonesia (Senin, 9 Mei 2016 Halaman 4)

Bagikan konten ini: