BERITA UTAMA

Entry Meeting Pemeriksaan LK Kejaksaan RI, Anggota I BPK Harap Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan Agung RI Tahun 2018. Entry meeting tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tugas konstitusional BPK RI dalam melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Sasana Pradana Kejaksaan Agung RI, Rabu, (06/02/2019) ini dihadiri oleh Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna dan Jaksa Agung RI, H. M. Prasetyo, serta pejabat sturktural di lingkungan Kejaksaan Agung RI dan para pemeriksa di lingkungan Auditorat Keuangan Negara I BPK.

Agung Firman Sampurna, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan yang akan dilakukan BPK kali ini adalah pemeriksaan laporan keuangan. “Pemeriksaan ini dilakukan secara rutin setiap tahun dan bertujuan untuk memberikan opini,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Anggota I BPK juga mengungkapkan beberapa permasalahan signifkan yang ditemukan pada pemeriksaan tahun sebelumnya dan belum ditindaklanjuti. Terhadap temuan tersebut, Anggota I BPK menekankan agar rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti. “BPK mengharapkan agar rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti secepatnya, dalam rangka membangun tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan mendorong terwujudnya pencapaian tujuan bernegara,” tegasnya.

Sasaran pemeriksaan atas laporan keuangan Kejaksaan Agung RI adalah pengujian saldo atas akun-akun yang ada di neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, serta transaksi-transaksi pada laporan realisasi anggaran. Selain pemeriksaan laporan keuangan, BPK juga akan melakukan Pemeriksaan Kinerja atas Penyelesaian Uang Pengganti dalam Rangka Eksekusi Putusan Pengadilan yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Terkait Tindak Pidana Korupsi pada Kejaksaan RI.

Bagikan konten ini: