BERITA UTAMA

Hadiri Munas APSIFOR-HIMPSI di UNDIP, Ketua BPK Paparkan Peran Psikologi Forensik di BPK

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Moermahadi Soerja Djanegara memberikan keynote speech dalam acara Temu Ilmiah Nasional IX dan Musyawarah Nasional IV Asosiasi Psikologi Forensik-Himpunan Psikologi Indonesia (APSIFOR-HIMPSI) di Aula Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang, pada Sabtu (27/04).

Pada kegiatan yang bertema “Psikologi Forensik dan Perilaku Fraud: Korupsi - Manipulasi Keuangan - Penyalahgunaan Aset” tersebut, Ketua BPK memaparkan mengenai peran psikologi forensik dalam pemeriksaan BPK.

Ketua BPK mengatakan penggunaan psikologi forensik tidak terbatas pada penanganan kasus pidana umum seperti pembunuhan, tetapi juga dapat diterapkan pada kasus terkait dengan tindak pidana korupsi. “BPK telah menggunakan salah satu cabang ilmu dalam mengungkap fraud, yaitu psikologi, terutama psikologi forensik,” ungkap Ketua BPK.

Psikologi forensik, lanjut Ketua BPK, digunakan oleh auditor dalam memahami tingkat validasi keterangan yang didapatkan dari para pihak terkait permasalahan yang sedang ditangani. “Para auditor investigatif di BPK telah dibekali ilmu teknik wawancara dengan pendekatan psikologi forensik,” kata Ketua BPK.

Selain itu, Ketua BPK juga bicara mengenai penggunaan psikologi forensik dalam penegakan integritas pemeriksa serta psikologi forensik dalam kegiatan non pemeriksaan. Mengingat penting dan luasnya manfaat dari psikologi forensik tersebut dalam berbagai bidang, Ketua BPK berharap, para psikolog yang bergelut dalam ilmu psikologi forensik dapat terus mengembangkan keilmuannya.

“Saya yakin bahwa profesi ini akan semakin berkembang dan akan banyak membuat perbedaan, baik di Indonesia maupun di seluruh dunia,” pungkasnya.

Selain Ketua BPK, dalam kesempatan ini juga hadir diantaranya Rektor UNDIP, Yos Johan Utama, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali, serta para narasumber dari Pakar Asosiasi Psikologi dan Praktisi Psikolog. Peserta kegiatan ini adalah para Psikolog, Anggota APSIFOR, akademisi, praktisi psikolog, dan para mahasiswa Fakultas Psikologi UNDIP.

Bagikan konten ini: