BANNER SLIDE

Kasus Penyimpangan Anggaran

Saefullah Kumpulkan Semua Pimpinan SKPD

SEJAK menduduki posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta, Syaefullah menunjukan taringnya. Seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bermasalah dengan pelaksanaan anggaran langsung dipanggil.

Yakni terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menyebutkan terdapat 80 kasus penyimpangan anggaran. "Untuk menciptakan etos kerja yang bersih dari korupsi, temuan BPK harus telusuri 80 kasus itu. Di SKPD mana, dan kasus apa saja," ujar Syaefullah.

Menurut Syaefullah, kasus temuan BPK merupakan tanggung jawab pimpinan SKPD. "Makanya pemanggilan semua pimpinan SKPD ini menjadi penting. Tujuannya untuk mengetahui SKPD mana yang telah melakukan penyimpangan," tandas dia.

Pemanggilan pimpinan SKPD itu juga untuk menggenjot penyerapan anggapan tahun ini. "Saya akui dengan berbagai persoalan menyebabkan penyerapan anggaran tahun ini sangat rendah. Tapi kita gak bisa tinggal diam begitu saja. Harus dicari solusi agar penyerepan anggaran bisa maksimal dan saya yakin ada jalan keluarnya karena masih ada waktu," kata Saefullah.

Seperti diketahui, dibentuknya Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa sebagai pelaksaan tender agar meminimalisasi persoalan dalam penggunaan anggaran. "Saya kan baru diangkat jadi sekda. Pelan-pelan lah kita benahi," tutur Syaefullah.

Untuk mempercepat proses lelang, sambung dia, hingga kini terdapat 508 paket kegiatan yang telah dilelang dan sudah memasuki proses penandatanganan kontrak kerjasama dengan pemenang lelang. Dengan total nilai kontrak sebesar Rp 982,2 miliar.

Rinciannya, 408 paket kegiatan yang melalui proses lelang umum dengan nilai kontrak sebesar Rp 810,3 miliar. Lalu 25 paket kegiatan telah selesai lelang melalui e-purchasing dalam daftar e-katalog dengan nilai kontrak sebesar Rp 171,8 miliar.

Indo Pos

Bagikan konten ini: