BERITA UTAMA

Kementerian Keuangan Mengikuti Rapat Pembahasan Temuan Pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2015

Selasa, 21 April 2016, Kementerian Keuangan bersama dengan BPK mengikuti Rapat Pembahasan Temuan Pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2015 yang diselenggarakan di Ruang Auditorium Kantor Pusat BPK, Jakarta. Rapat dihadiri Auditor Utama Keuangan Negara II, Slamet Kurniawan, Auditor Utama Keuangan Negara I, Heru Kresna Reza, Auditor Utama Keuangan Negara IV, Saiful Anwar Nasution dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono serta pejabat eselon II dan III di lingkungan Kementerian Keuangan dan BPK.

Dalam sambutannya Auditor Utama Keuangan Negara II mengatakan kegiatan penyampaian temuan dan pemberian tanggapan pemerintah yang dilanjutkan dengan pembahasan temuan pemeriksaan, adalah cara yang paling efektif untuk menjamin suatu laporan hasil pemeriksaan telah dibuat secara wajar, lengkap dan obyektif sebagaimana ditetapkan dalam SPKN.

Dirjen Perbendaharaan sangat mengapresiasi tim audit dari BPK karena dengan sabar terus melakukan diskusi dengan pihak pemerintah terhdap isu-isu yang sangat penting sehingga ditemukan persepsi yang sama.

Ada beberapa hal strategis yang terjadi pada tahun 2015, pertama adalah pemerintah mulai menerapkan sistem akuntansi berbasis akrual yang telah dilakukan secara bertahap dari cash basis menjadi akrual. Untuk menuju implementasi akuntansi berbasis akrual pemerintah sebelumnya menggunakan sistem cash towards accrual ini semata-mata untuk mempersiapkan proses perjalanan dari cash basis menjadi accrual basis, sehingga perubahan yang terjadi dapat berlangsung dengan harmonis dan sistematis. Pada tahun 2015 terjadi banyak perubahan dari sistem lama ke sistem yang baru tentunya memerlukan perubahan pola pikir bukan hanya di level pimpinan tetapi juga dengan personil yang ada di lapangan. Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah telah banyak melakukan pelatihan kepada 24.000 satker yang ada di Indonesia untuk dapat memberikan pemahaman yang memadai.

Hal lainnya yang terjadi di tahun 2015 adalah, Kementerian Keuangan telah mengeluarkan sistem aplikasi yang digunakan untuk mengelola penerimaan dan pendapatan negara yang bernama SPAN. Aplikasi ini dapat mengelola keuangan baik dari sisi pendapatan juga dari sisi belanja. Sistem ini sudah diuji coba akan tetapi kehandalan sebuah sistem bukan hanya ditentukan oleh fitur di dalam aplikasinya melainkan ditentukan juga oleh ketrampilan dari orang yang bertugas memasukan data, sehingga untuk menjalankan aplikasi ini masih banyak mengalami kendala yang mempengaruhi akurasi data. Untuk mengatasai hal ini Kementerian Keuangan mengirimkan Duta SPAN ke setiap kementerian dan lembaga dan di setiap kementerian lembaga pun ditunjuk Duta SPAN, sehingga hambatan dalam implementasi sistem ini dapat lebih baik.

Bagikan konten ini: