BERITA UTAMA

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Menyerahkan Laporan Keuangan Tahun 2018 (Unaudited ) Kepada BPK

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah lima kali berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2017, oleh karena itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pencapaiannya. Diharapkan dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemendikbud Tahun Anggaran 2018 tetap dapat mempertahankan opini tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota VI BPK, Harry Azhar Azis dalam sambutannya setelah menerima Laporan Keuangan Kemendikbud Tahun 2018 (Unaudited), yang diserahkan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, di Kantor Pusat BPK, Jakarta, pada Rabu (27/2/2019).

“Tata kelola keuangan setiap tahunnya perlu terus diperbaiki dan ditingkatkan agar lebih transparan dan akuntabel untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat”, ungkap Anggota VI BPK.

Diharapkan pengelolaaan dan tanggung jawab keuangan negara dapat lebih memperhatikan pada alokasi anggaran mana saja yang dapat mengarah langsung atau tidak langsung kepada meningkatnya indikator kesejahtreraan rakyat, khususnya kepada anggaran di bidang pendidikan.

Laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat harus disampaikan oleh BPK kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah selambat-lambatnya 2 bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah pusat, sehingga setelah penyerahan laporan keuangan unaudited maka BPK harus segera menyelesaikan pemeriksaannya selama 2 bulan. Dengan keterbatasan waktu ini maka para pemeriksa yang memeriksa Kemendikbud sejak penyerahan ini harus memperhatikan jadwal kerja sehingga dapat menyelesaikan dengan tepat waktu dan tidak melanggar undang-undang.

Permasalahan-permasalahan yang signifikan yang ditemukan pada saat pemeriksaan perlu mendapat perhatian dari pihak Kemendikbud, sehingga BPK dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif dan dapat diaplikasikan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Bagikan konten ini: