BERITA UTAMA

Ketua BPK Buka Proses Pemerolehan Internasional Kualifikasi Advanced Award in Resourcing and Talent Management dari CIPD United Kingdom

Ketua BPK memberikan sambutan dan pengarahan pada kegiatan Pemerolehan Kualifikasi Advanced Award in Resourcing and Talent Management dan konsultasi konsep manajemen talenta BPK Chartered Institute of Personnel and Development International yang diselenggarakan pada tanggal 27 November s.d. 5 Desember 2017 di London, Inggris. Dalam kegiatan ini hadir Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, Ketua BPK, Hendar Ristriawan, Sekjen BPK, Gill White, Global Director of Commercial and Capability and Head of CIPD (Chartered Institute of Personnel and Development) International, dan tim penyusun manajemen talenta di BPK.

Dr Moermahadi Soerja Djanegara dalam sambutannya menekankan bahwa BPK berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pengelolaan SDM BPK yang kredibel, substansial dan berkelanjutan, salah satunya dengan penguatan manajemen talenta. Ketua BPK berharap agar kemitraan antara BPK dan CIPD dapat berlangsung terus dan CIPD dapat memberikan masukan dan pendampingan dalam proses implementasi manajemen talenta di BPK untuk memastikan kualifikasi dan kompetensi BPK terus meningkat.

Searah dengan UU ASN dan Renstra BPK, BPK telah menetapkan bahwa perangkat lunak manajemen talenta di BPK akan terdiri atas: 1) Pedoman Manajemen Talenta; 2) Prosedur Operasional Standar (POS) Manajemen Talenta pada Jabatan Manajerial; dan 3) POS Manajemen Talenta pada JFP. Konsep ketiga perangkat lunak ini sudah selesai dan sudah dialihbahasakan ke dalam Bahasa Inggris untuk kepentingan pembahasan dengan ahli dari CIPD yang akan dilaksanakan pada kegiatan tersebut.

CIPD merupakan lembaga independen yang memperoleh pengesahan dari Kerajaan Inggris yang memberikan sertifikasi kepada profesional di bidang Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM). Selain memberikan sertifikasi kepada profesional di bidang manajemen sumber daya manusia, CIPD juga menyediakan layanan pelatihan dan konsultasi dalam bidang MSDM. Beberapa organisasi di Inggris dan beberapa negara lain seperti Singapura menyaratkan agar para anggota atau pegawainya memiliki kualifikasi dari lembaga ini.

Bagikan konten ini: