BERITA UTAMA

Ketua BPK kepada IAEA: Anti-Fraud Policy Mutlak Dipenuhi dan Terima Kasih untuk Apresiasi Negara Anggota atas Audit BPK

Dalam sidang Programme and Budget Committee (PBC) 2019 di Wina, Austria, pada hari Senin tanggal 6 Mei 2019, Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara mendapat kesempatan memberikan pidato penyampaian Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan dan Kinerja International Atomic Energy Agency (IAEA) Tahun 2018. Sidang PBC tahunan tersebut dihadiri perwakilan dari kurang lebih 171 negara anggota dipimpin oleh Leena Al-Hadid sebagai Chair of Board of Governors of IAEA 2018-2019.

Dalam melaksanakan pemeriksaannya, BPK berpedoman pada International Standards on Auditing (ISA) untuk Pemeriksaan atas Laporan Keuangan IAEA Tahun 2018 yang bertujuan untuk memberikan keyakinan independen secara memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material yang dapat disebabkan oleh kesalahan atau kecurangan. Tujuan tersebut telah tercapai sehingga BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Perlu diketahui bahwa selama 2018, Badan Energi Atom Internasional tersebut menghasilkan pendapatan dan mengeluarkan belanja masing-masing sebesar 9,36 dan 8.98 trilyun rupiah serta mengelola asset dan hutang masing-masing sebesar 18,78 dan 9.49 trilyun rupiah.

Sedangkan pemeriksaan kinerja berpedoman pada International Standards for Supreme Audit Institutions (ISSAI) yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas manajemen program IAEA untuk meningkatkan layanan kepada negara anggota. Dalam hal ini, IAEA telah berhasil melaksanakan sistem dan proses pemenuhan area kunci pemeriksaan yaitu manajemen pengadaan barang dan jasa serta publikasi terkait departemen teknis yang mengelola fungsi kenukliran beserta kerjasama teknisnya sebagai salah satu proses strategis yang dapat memberikan manfaat kepada negara anggota.

Walaupun IAEA berhasil meraih Opini WTP dan melaksanakan manajemen program menggunakan pendekatan hasil secara memadai, Ketua BPK kembali menegaskan hal-hal penting yang perlu medapatkan perhatian dan perbaikan oleh manajemen untuk tata kelola IAEA yang lebih baik, antara lain: IAEA harus meningkatkan Anti-Fraud Policy untuk mempromosikan budaya organisasi yang etis serta memperbarui dan meninjau Pedoman Kebijakan IPSAS dan Juknis Keuangan secara teratur untuk merespons dengan lebih baik lingkungan entitas yang kemungkinanya tidak pasti dan tidak dapat diprediksi.

Perbaikan yang perlu dilaksanakan pada pemeriksaan kinerja antara lain membangun koordinasi yang lebih intensif dengan Negara-Negara Anggota untuk meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya dukungan solid Negara Anggota dan komitmen kuat untuk memastikan proses dan pengiriman pengadaan yang tepat waktu, efisien, dan efektif, dan dengan mitra kerja untuk berpartisipasi dalam pengumpulan data sejauh dapat dilakukan sehubungan dengan adopsi dan penggunaan Standar Keselamatan IAEA.

Atas pidato yang disampaikan, negara-negara anggota secara umum mengapresiasi hasil pemeriksaan BPK dengan memberikan tanggapan positif atas temuan serta rekomendasi yang diberikan untuk segera ditindaklanjuti oleh manajemen untuk memperbaiki tata kelola organisasi secara internal dan meningkatkan pelayanan kepada negara anggota. Tercatat ada 11 negara anggota yaitu: Mesir (mewakili G-77), Romania (mewakili Uni Eropa), Jepang (yang mendukung secara langsung pencalonan BPK sebagai External Auditor IAEA 2020-2021), Chili, Canada, India, China, Philipina, Colombia, Korsel, dan US mengemukakan secara langsung keberhasilan BPK memberikan hasil pemeriksaan yang berkualitas, dan Ketua BPK menutup sesi tersebut dengan mengucapkan terima kasih atas harapan dan kepercayaan yang sudah diberikan selama ini.

Hal lain yang ditegaskan Ketua BPK dalam pidatonya tersebut adalah tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya yang harus dipenuhi secara seksama dan tepat waktu sehingga menjaga keberlangsungan bisnis proses guna pencapaian tujuan organisasi. Selain itu, sebelum sidang PBC, pada tanggal 3 Mei 2019, delegasi BPk juga bertemu langsung dengan Chair of Board of Governors. Ketua BPK menyampaikan rencana lingkup pemeriksaan BPK atas LK dan Kinerja IAEA tahun 2019 dan hal-hal penting yang perlu dikomunikasikan dengan Pihak yang Berkepentingan terhadap Tata Kelola dalam hal ini Board of Governors.

Ketua BPK dalam menghadiri sidang PBC ini didampingi oleh Sekjen BPK, Bahtiar Arif sebagai Penanggung Jawab Pemeriksaan; Nanik Rahayu serta I Gede Sudi Adnyana, masing-masing sebagai Pengendali Teknis Pemeriksaan Keuangan dan Kinerja, serta Firdaus Amyar, Kabag Setpim Ketua, dan Naomi Simamora, dari Biro Humas dan Kerja Sama Internasional.

Bagikan konten ini: