BERITA UTAMA

Ketua BPK RI: Peran Pengawas Perbankan dalam Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) mengimbau kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bersiap menghadapi perubahan pola laporan keuangan dari cash basis menjadi accrual basis. Selain itu, BPK juga berharap peran hubungan kelembagaan OJK sebagai pengawas perbankan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Saya meminta kepada OJK ada dua hal yang penting, yaitu, OJK mulai memikirkan pola laporan keuangan yang sekarang cash basis menjadi accrual basis. Kedua saya meminta kepada OJK mulai memikirkan hubungan antara peran kelembagaan dan hubungannya dengan kesejahteraan rakyat,” ungkap Ketua BPK RI, Harry Azhar Azis setelah melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad di Kantor BPK RI, Jakarta, 30 Oktober 2014.

Ketua BPK RI menekankan pentingnya peran lembaga pengawas perbankan dalam mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia. “Misalnya, karena OJK mengawasi perbankan, bagaimana merumuskan satu rupiah kredit perbankan bisa meningkatkan lapangan kerja, berarti akan mengurangi kemiskinan. Karena problem kemiskinan kita, mayoritas disebabkan oleh ketiadaan lapangan kerja,” tegas Harry Azhar Azis.

Pertemuan ini dihadiri juga oleh Wakil Ketua BPK RI Sapto Amal Damandari, para Anggota BPK, para Anggota Komisioner OJK, serta para pejabat di lingkungan BPK RI. “Saya berterima kasih kepada OJK yang berkunjung ke BPK RI, khususnya dengan kepemimpinan baru di BPK untuk saling mengenal dan memperkuat kerjasama kedua lembaga,” ujar Ketua BPK RI.

Terkait OJK sebagai lembaga pengawas perbankan dalam mendorong kesejahteraan rakyat, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan agenda penting dalam rangka mensejahterakan rakyat adalah, pertama, industri keuangan nasional harus mampu membuka akses keuangan kepada masyarakat lebih banyak lagi. Kedua, bagaimana kebutuhan pembiayaan pembangunan jangka panjang, misalnya infrastuktur.

“Ketiga, lebih banyak kepada aspek pengawasan. Kompleksitas di industry keuangan semakin kompleks, produk-produk keuangan semakin beragam dan lintas sektor. Tentu saja semua ini harus termonitor dengan baik agar tidak ada kerawanan-kerawanan yang akan mengganggu kestabilan sistem keuangan. Saya kira tiga hal tersebut yang disampaikan. Mudah-mudahan industri keuangan lebih bermanfaat lagi,” jelas Muliaman D. Hadad.

Bagikan konten ini: