BERITA UTAMA

K/L di Lingkungan Pemeriksaan AKN III Tidak Ada yang Disclaimer

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun Anggaran 2018 kepada 38 Kementerian/Lembaga dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian di lingkungan pemeriksaan Auditorat Keuangan Negara (AKN) III BPK, pada Senin (17/06/2019).

Bertempat di Auditorium Kantor Pusat BPK, Anggota III BPK dengan didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) III BPK, Blucer W. Rajagukguk menyerahkan langsung seluruh LHP kepada para menteri dan pimpinan lembaga.

Dalam sambutannya, Anggota BPK mengapresiasi kementerian/lembaga yang mengalami perbaikan dalam hal akuntabilitas dan transparansi. Hal ini dapat dilihat, bahwa Laporan Keuangan tahun 2018 pada 38 kementerian/lembaga tersebut, tidak ada yang mendapat opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer).

“Di Auditorat Keuangan Negara III tidak ada lagi yang Disclaimer. WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) naik, WDP (Wajar Dengan Pengecualian) turun, dan Disclaimer atau TMP (Tidak Memberikan Pendapat) nihil,” ungkap Anggota BPK.

Selain itu, Anggota BPK juga kembali mengingatkan kepada seluruh pimpinan K/L agar menindaklanjuti rekomendasi dari BPK. “Jika tindak lanjut tidak segera diselesaikan, BPK berkewajiban menyampaikannya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya. Hal tersebut tidak diinginkan oleh Anggota BPK, namun, apabila terbukti ada markup atau fiktif yang luar biasa, maka BPK akan menyampaikannya kepada aparat penegak hukum.

Bagikan konten ini: