BANNER SLIDE

Komisi Xl Tetapkan Lima Anggota BPK Terpilih

Komisi XI DPR RI menetapkan lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih periode 2014-2019. yakni Moermahadi Soerja Djanegara, Harry Azhar Azis, Rizal Djalil, Achsanul Qosasi, dan Eddy Moelyadi Soepardi.

Komisi XI (bidang keuangan dan perbankan) DPR RI menetapkan lima anggota BPK terpilih tersebut melalui pemungutan suara secara tertutup di Jakarta, kemarin.

"Lima orang yang sudah terpilih ini akan dibawa ke sidang paripurna. Setelah itu, akan dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," jelas Ketua Komisi XI DPR RI Olly Dondokambey.

Rizal Djalil merupakan calon petahana yang masih menjabat sebagai Ketua BPK, sedangkan Moermahadi Soerja Djanegara ialah calon petahana yang merupakan anggota I BPK.

Ketiga anggota lainnya ialah anggota Komisi XI Achsanul Qosasi dari Fraksi Partai Demokrat, anggota Komisi XI Harry Azhar Azis dari Fraksi Partai Golkar, dan satu pejabat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Eddy Moelyadi Soepardi.

Dalam pemungutan suara di Komisi XI, kemarin, Moermahadi meraih suara terbanyak dengan jumlah 32, Harry Azhar 31, Achsanul dan Rizal masing-masing 30.

Nur Yasin dan Eddy menempati posisi kelima dengan jumlah suara sama, yakni 23, dan harus mengikuti pemilihan ulang. Pada pemilihan ulang, Eddy mendapat 31 suara, sedangkan Nur Yasin 20 suara. Total anggota DPR yang memberikan suara berjumlah 56 orang, sedangkan pada pemilihan kedua berkurang jadi 51 orang.

Olly mengatakan, sesuai dengan mekanisme, nama lima anggota BPK terpilih tersebut tidak akan berubah, kecuali ada syarat administrasi yang tidak terpenuhi oleh anggota baru tersebut.

Setelah kelima anggota BPK tersebut dilantik, mereka akan memilih Ketua BPK bersama empat anggota BPK lainnya.

Ketika menyinggung dua anggota BPK terpilih yang berasal dari partai politik, yakni Achsanul dan Harry Azhar, Olly mengatakan keduanya harus segera mengajukan pengunduran diri dari partai masing-masing sesegera mungkin.

Media Indonesia

Bagikan konten ini: