BERITA UTAMA

Komitmen BUMN Meningkatkan Penyelesaian Rekomendasi BPK

Kamis, 15 November 2018 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan pada PT Pupuk Indonesia (Persero). Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur ini, menghadirkan Jajaran Divisi PT Pupuk Indonesia dan anak perusahaannya. Anggota VII BPK, Eddy Mulyadi Soepardi, Auditor Utama Keuangan Negara VII, Akhsanul Khaq dan Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Edwin Hidayat Abdullah hadir sebagai narasumber.

Rakor dibuka oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Harry Purwaka. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk memberikan energi kepada jajaran divisi PT Pupuk Indonesia (Persero) dan anak perusahaannya untuk bisa menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Kedepannya diharapkan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang sudah ditindaklnjuti, khususnya di PT Pupuk Indonesia (Persero) bisa terus meningkat.

Memasuki acara inti, Anggota BPK menghimbau agar jajaran direksi PT Pupuk Indonesia (Persero) dan anak perusahaannya dapat menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, meskipun sebagian rekomendasi diberikan pada periode kepemimpinan sebelumnya. “Mumpung masih menjabat, segera diselesaikan. Agar nanti setelah tidak menjabat tidak menjadi masalah, meskipun temuan terjadi pada kepemimpinan sebelumnya”, tandas beliau kepada jajaran divisi yang hadir.

Menurutnya, komitmen untuk menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sangatlah penting, sebab jika tidak diselesaikan hal tersebut akan terus menjadi domain publik. “Amanat undang-undang, BPK menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan ke Lembaga Perwakilan, jika sudah diserahkan maka itu domain publik". Pupuk Indonesia dan anak perusahaannya harus menindaklanjuti.

Dalam paparannya, Eddy Mulyadi juga menyampaikan sistem pengendalian intern (SPI) yang lemah berpotensi terhadap adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan. Untuk itu, beliau berharap adanya peningkatan kontrol PT Pupuk Indonesia terhadap anak perusahaannya. “Kalau sudah holding, mestinya sanggup mengontrol anak perusahaannya”, tegas beliau. Di akhir paparannya, beliau mengajak PT Pupuk Indonesia untuk bisa memberikan teladan kepada anak perusahaan untuk mengikuti aturan dengan semangat kebersamaan.

Siang hari setelah kegiatan Rakor Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan pada PT Pupuk Indonesia (Persero) usai, BPK kembali menyelenggarakan Rakor Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan pada BUMN Industri Strategis. Hadir dalam kesempatan tersebut, Jajaran Divisi PT PAL, PT Barata Indonesia, PT INTI, PT INUKI, PT INKA, PT DPS, PT DKP, PT DI, PT Krakatau Steel, PT Dahana, PT LEN, PT Pindad, PT BBI, PT IKI dan Kementrian BUMN. Bertindak sebagai narasumber Anggota VII BPK, Eddy Mulyadi Soepardi, Auditor Utama Keuangan Negara VII, Akhsanul Khaq, dan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampurno.

Dalam sesi yang kedua ini, Eddy Mulyadi juga memaparkan pentingnya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Beliau juga berharap agar jajaran divisi BUMN industri strategis berkomitmen untuk menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Diharapkan BPK dan BUMN Industri Strategis, sama-sama mampu untuk menjadi lebih baik.

Bagikan konten ini: