BERITA UTAMA

Kunjungan Preliminary Review Sebagai Rangkaian Kegiatan Peer Review BPK Tahun 2019 oleh SAI Polandia, Estonia Dan Norwegia

Dalam rangka kegiatan Peer Review BPK Tahun 2019, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Moermahadi Soerja Djanegara menerima kunjungan Tim Peer Reviewer yang terdiri dari Piotr Prokopczyk, Iwona Zyman, Kamila Zyndul, Ingvild Gulbrandsen, dan Jaanus Kasendi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna, Anggota II BPK, Agus Joko Pramono, dan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Kantor Pusat BPK, pada Senin (28/1).

Kegiatan peer review BPK dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) 2017 yang menyatakan bahwa peer review dilakukan sekurang-kurangnya sekali dalam lima tahun guna menjamin mutu pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan oleh BPK telah sesuai dengan standar.

Peer review yang dilakukan tahun ini oleh tim gabungan yang berasal dari Supreme Audit Institution (SAI) Polandia, SAI Estonia dan SAI Norwegia, merupakan peer review yang keempat kalinya, setelah sebelumnya dilakukan pada tahun 2004 oleh Office of the Auditor General of New Zealand, tahun 2009 oleh Algemene Rekenkamer (ARK) Belanda, dan tahun 2014 oleh Najwyzsza Izba Kontroli (NIK) Polandia .

Dalam sambutannya, Ketua BPK menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan SAI Polandia, SAI Estonia, dan SAI Norwegia untuk menjadi Tim Reviewer. Diharapkan kunjungan ini dapat memberikan pemahaman lebih dalam lagi kepada Tim Reviewer mengenai keorganisasian, standar pemeriksaan dan Sistem Pengendalian Mutu (SPM) yang dimiliki BPK.

Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, peer review kali ini menggunakan perangkat Supreme Audit Institution Performance Measurement Framework (SAI PMF) yang berfokus pada penilaian kinerja SPM BPK atas pemeriksaan dan pilar-pilar kelembagaan, baik pada tingkat satuan kerja pelaksana maupun BPK sebagai sebuah institusi negara.

Piotr Prokopczyk, selalu Ketua Tim Reviewer, menyampaikan bahwa dalam peer review kali ini, timnya akan fokus atas penilaian Audit Quality and Reporting. Hal ini dikarenakan tim ingin mengetahui seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, yang diawali dari perencanaan sampai dengan pelaporan pemeriksaan, baik untuk pemeriksaan keuangan, kinerja dan kepatuhan.

Dalam kesempatan ini, Anggota II juga mengungkapkan harapannya agar peer review kali ini dapat memberikan suatu laporan yang komprehensif, yang dapat memberikan gambaran perkembangan BPK dari masa ke masa. Selanjutnya, Sekretaris Jenderal menyampaikan bahwa guna membantu kelancaraan pelaksanaan peer review ini, BPK akan menyiapkan seluruh dokumen dan informasi yang dibutuhkan oleh Tim Reviewer.

Kedatangan tim reviewer kali ini dalam rangka pelaksanaan preliminary review yang akan mengawali rangkaian kegiatan peer review di tahun 2019 ini. Kegiatan preliminary review ini diawali dengan penandatangan Non-Disclosure Agreement (NDA) antara Inspektur Utama, Ida Sundari dan Tim Reviewer. Selama lima hari, tim reviewer akan berdiskusi dengan seluruh satuan kerja dalam rangka memperoleh informasi dan data yang dibutuhkan untuk mendalami organisasi dan SPM BPK. Tahapan peer review selanjutnya adalah kunjungan pekerjaan lapangan yang rencananya akan dilakukan selama dua minggu pada Triwulan II 2019, dan penyerahan laporan akhir ke BPK dan DPR pada Agustus 2019.

Diharapkan, penggunaan perangkat SAI PMF dalam peer review ini dapat membantu BPK dalam mengetahui kekuatan dan kelemahan yang dimiliki sehingga dapat bermanfaat bagi BPK dalam melakukan perbaikan internal serta dalam merumuskan dan menyempurnakan rencana strategis BPK di masa mendatang. Selain itu, dengan hasil peer review, BPK dapat mengaktualisasikan prinsip leading by example dan lebih percaya diri dalam memberikan rekomendasi kepada Pemerintah berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Bagikan konten ini: