BERITA UTAMA

Lembaga Pemeriksa Memiliki Peran Penting dalam Pengelolaan Pelestarian Hutan

Untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang baik dalam pengelolaan kawasan konservasi hutan, lembaga pemeriksa memiliki peran sentral dan penting untuk dimainkan. Dengan memeriksa pengelolaan kawasan konservasi hutan, setiap kesalahan, penyalahgunaan dan tidak berkelanjutan dapat diidentifikasi dan kemudian dapat dihentikan dan dicegah.Hal itu disampaikan oleh Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara saat membuka kegiatan The Fifth INTOSAI WGEA International Training on Forestry Audit di Badiklat PKN, Jakarta, pada Senin (24/9).

Arti penting hutan yang sangat penting bagi kehidupan dipertegas dalam Sustainable Development Goals (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) Tahun 2030 pada butir 15, yang menyebutkan bahwa dalam pengelolaan hutan bertujuan antara lain, untuk melindungi, memulihkan, dan memperkenalkan pelestarian hutan.

“Peran pemerintah didesak untuk mendukung tujuan tersebut dalam mengembangkan dan menerapkan kebijakan dalam pengelolaan pelestarian hutan. Dalam konsep pengelolaan hutan, kita berusaha mendapatkan manfaat dari hutan sesuai yang diinginkan, dengan cara pengelolaan yang tepat tanpa mengurangi nilai jangka panjang dan produktivitas masa depan, semua didasari tanpa menciptakan masalah sosial dan lingkungan” ungkap Ketua BPK.

Dalam laporannya, Sekretaris Jenderal, Bahtiar Arif mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan komitmen BPK sebagai Ketua Kelompok Kerja INTOSAI tentang Working Group on Environmental Audit (WGEA) untuk melaksanakan action plan melakukan pelatihan internasional terkait pemeriksaan kehutanan.

Pelatihan ini bertujuan untuk mengembangkan kapasitas para pemeriksa dalam melakukan audit kehutanan. Metode pelatihan ini dirancang dengan menggunakan metode kuliah, diskusi dan studi kasus di kelas dan kegiatan di luar ruangan. Sebagai bagian dari program pelatihan ini, para peserta akan diberikan kesempatan melakukan kunjungan lapangan ke Gunung Pancar Bogor, metode ini diharapkan membantu peserta dalam melakukan kegiatan praktek lapangan dalam menggunakan teknologi geospasial dalam mengumpulkan dan menganalisis bukti audit.

Sejak 2014, INTOSAI WGEA International Training on Forestry Audit telah diikuti oleh 121 peserta dari 10 negara yang telah berpartisipasi dalam pelatihan ini. Pelatihan The 5th International Training on Forestry Audit ini akan diselenggarakan selama 5 hari yaitu, dari tanggal 24 - 28 September 2018, dengan diikuti oleh 19 peserta dari 6 negara yang berpartisipasi dalam pelatihan ini, dan difasilitasi fasilitator dari BPK. Selain Ketua dan Sekretaris Jenderal hadir dalam kegiatan ini para Pejabat Tinggi Madya di Lingkungan BPK.

Bagikan konten ini: