BERITA UTAMA

Maksimalkan Pelayanan, Anggota V BPK Resmikan Ruang Publik di BPK Perwakilan Sumbar

Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun meresmikan ruang publik di kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Kamis (11/10). Kegiatan tersebut dilaksanakan usai Isma Yatun menjadi keynote speaker pada sosialisasi "Peran, Tugas, dan Fungsi BPK pada Pengelolaan Dana Desa" di Aula Kantor Bupati Kabupaten Padang Pariaman.

Peresmian ruangan yang diberi nama "Balai Basuo" tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V BPK, Bambang Pamungkas. Berlokasi di lantai dasar dan terhubung dengan perpustakaan BPK Perwakilan, ruangan yang dikenal sebagai Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) ini berfungsi sebagai tempat untuk pelayanan publik atau masyarakat umum yang membutuhkan informasi mengenai BPK.

Isma Yatun berharap, selain sebagai tempat pelayanan informasi, ruang ini juga dapat dipergunakan semaksimal mungkin untuk memberikan kesan baik dan nyaman bagi para tamu yang datang. Selain itu, ruangan ini juga berfungsi sebagai ruangan pengendalian tamu BPK. "Jadi, tidak ada lagi tamu yang berkeliaran, naik ke lantai dua dan lainnya sehingga dapat mengganggu kerja pegawai perwakilan," ungkapnya.

Selain meresmikan ruang publik, pada kesempatan tersebut Isma Yatun juga melaksanakan seremonial peletakan batu pertama pembangunan masjid di lingkungan kantor BPK Perwakilan Sumbar. Acara ini turut disaksikan oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumbar.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumbar, Pemut Aryo Wibowo dalam laporannya berharap, PIK BPK Perwakilan dapat menjadi wajah BPK yang dapat memberikan penjelasan dan informasi yang memuaskan masyarakat. Dan masjid BPK dapat memudahkan masyarakat muslim khususnya pegawai untuk dapat menjalankan ibadahnya.

Bagikan konten ini: