BERITA UTAMA

Para Calon Pegawai Negeri Sipil BPK Diharapkan Memiliki Nilai Integritas, Independensi, dan Profesionalisme

Setiap pegawai BPK diharapkan mampu untuk bekerja secara profesional dan selalu menjaga nama baik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Seluruh pegawai harus memiliki nilai dasar BPK yaitu nilai Integritas, Independensi, dan Profesionalisme yang wajib dipelajari, dipahami, dan dilaksanakan. Demikian disampaikan oleh Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara dalam acara Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Pengawai Negeri Sipil Golongan III – Non Akuntansi Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh di Auditorium Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara Medan, Sumatera Utara pada Senin (11/3).

“BPK adalah lembaga negara yang diberikan amanat untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Saat ini, ekspektasi masyarakat terhadap BPK semakin meningkat. Untuk dapat menjadi lembaga yang dapat dipercaya dan kredibel, BPK harus diisi juga oleh Sumber Daya Manusia yang kompeten. Para peserta diklat ini dididik dan dilatih untuk menjadi bagian dari orang-orang yang diberi tugas dan tanggung jawab yang tidak ringan tersebut”, ungkap Ketua BPK.

Pendidikan dan pelatihan yang dijalani merupakan awal dari proses panjang, karena masih banyak tahapan yang harus dilaksanakan yang akan dilalui. Penelitian menunjukkan bahwa kompetensi auditor didapatkan dari tiga sumber yaitu pendidikan, pelatihan, dan pengalaman. Pendidikan yang didapatkan oleh para auditor melalui jenjang formal (universitas) masih tidak cukup untuk menyiapkan mereka menjadi auditor yang handal. Pengalamanlah yang mempunyai kontribusi yang signifikan. Tingkat pengalaman pemeriksa sangat mempengaruhi kinerja pemeriksa karena salah satunya adalah mereka dapat bekerja lebih efisien dan efektif. Untuk itu diharapkan para peserta diklat harus terus mengembangkan diri menimba pengalaman dengan belajar, bertanya, dan menggali ilmu dari para senior.

Diklat yang diikuti oleh 127 peserta ini diselenggarakan sebagai pemenuhan persyaratan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Rangkaian diklat yang harus dijalani oleh para peserta diawali dengan Diklat Orientasi Ke-BPK-an, dilanjutkan dengan Pendidikan Dasar untuk CPNS dan diakhiri dengan Diklat Jabatan Pemeriksa Ahli Pertama.

Selain Ketua BPK hadir dalam acara ini Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara, Hery Subowo, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Vincentia Moli Ambar Wahyuni dan Kepala Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara Medan, Iwan Arief Wjayanto.

Bagikan konten ini: