BERITA UTAMA

Pegawai BPK Diharapkan Dapat Terus Meningkatkan Iklim Profesionalisme di BPK

Pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diharapkan untuk memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Oleh karena itu, Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK (Ditama Binbangkum) sebagai satuan kerja (satker) yang membidangi hukum berupaya untuk meningkatkan mutu dari pelaksanaan pekerjaan dan hasil yang dilakukan dalam bekerja di BPK.

Upaya tersebut diwujudkan diantaranya dengan melaksanakan rapat kerja yang melibatkan unit kerja satker lain di BPK, terutama dengan unit kerja yang memiliki keterkaitan dengan tugas dan kewenangan BPK. Rapat kerja (raker) Ditama Binbangkum kali ini diselenggarakan di Yogyakarta, pada Kamis (31/01), dengan mengambil tema“Optimalisasi Fungsi Unit Kerja Bidang Hukum di BPK RI Melalui Sinergi, Teknologi dan Pengembangan Jalur Karir Pegawai”.

Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar yang membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya mengharapkan, pegawai BPK dapat terus meningkatkan iklim profesionalisme di BPK. “BPK bergerak semakin hari semakin bagus dan eksternal kita juga semakin berkembang, jadi kita harus samakan visi untuk terus meningkatkan iklim profesionalisme di BPK,” ungkapnya.

Bahrullah juga menyatakan bahwa, perubahan yang terjadi di BPK, baik secara kelembagaan, ketatalaksanaan dan juga di bidang sumber daya manusia sudah merupakan tuntutan dari para pemangku kepentingan. Oleh karena itu, Bahrullah berharap para pegawai di BPK dapat terus mengembangkan potensinya.

Sejalan dengan yang disampaikan oleh Wakil Ketua BPK, Kepala Ditama Binbangkum, Nizam Burhanuddin dalam laporannya mengatakan, Ditama Binbangkum berupaya untuk membangun sinergi dengan unit-unit kerja terkait untuk memberikan pelayanan yang maksimal serta memberikan evaluasi terhadap apa yang telah diberikan kepada BPK agar semakin hari semakin baik.

Hal ini dikarenakan, Ditama Binbangkum dan Subbagian Hukum BPK Perwakilan merupakan bagian satu proses bisnis BPK untuk menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terhindar dari kesalahan terutama dari tuntutan-tuntutan hukum yang dapat menurunkan kepercayaan kepada BPK.

Raker yang dihadiri oleh Pejabat Struktural dan pegawai pada Ditama Binbangkum serta Kasubbag Hukum dari seluruh BPK Perwakilan ini akan diisi dengan mendiskusikan beberapa materi yaitu tentang Hubungan Kerja Ditama Binbangkum dengan Auditorat Utama Investigasi dan juga BPK Perwakilan dalam kaitan Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah dan Pemberian Keterangan Ahli. Kemudian juga mendiskusikan tentang Penerapan Jabatan Fungsional Pemeriksa pada Ditama Binbangkum dan Subbag Hukum BPK Perwakilan, serta tentang Penerapan Aplikasi Konsultasi Hukum Online di BPK Perwakilan.

Bagikan konten ini: