BERITA UTAMA

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Dua Anggota BPK Periode 2017-2022

Dua anggota baru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna dan Isma Yatun mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota BPK periode 2017-2022, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (20/4/2017). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua MA, Hatta Ali tersebut disaksikan oleh para pimpinan lembaga negara, menteri, dan pejabat di lingkungan BPK.

Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan bahwa sebelum memangku jabatannya, Anggota BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya.

Pengangkatan Anggota BPK ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 47/P Tahun 2017 tentang Peresmian Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Anggota BPK. Dalam keputusan ini, disebutkan bahwa Presiden meresmikan pemberhentian dengan hormat Agung Firman Sampurna dan Sapto Amal Damandari sebagai Anggota BPK periode 2012-2017 dan meresmikan pengangkatan Agung Firman Sampurna dan Isma Yatun sebagai Anggota BPK periode 2017-2022.

Seperti diketahui, berdasarkan Pasal 14 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2006 dinyatakan bahwa Anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD. Dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (11/4) lalu, Agung Firman Sampurna dan Isma Yatun disahkan sebagai anggota BPK terpilih periode 2017-2022.

Agung Firman Sampurna sebelumnya juga menjabat sebagai Anggota BPK untuk periode 2012-2017. Selama masa bhaktinya di BPK, ia pernah mengemban tugas sebagai Anggota III BPK (2012-2013), Anggota V BPK (2013-2014), dan Anggota I BPK (2014-2017).

Sementara Isma Yatun sebelum terpilih menjadi Anggota BPK, menjalani karir sebagai Anggota DPR pada Komisi bidang pendidikan, olah raga, sejarah dan Komisi bidang keuangan dan perbankan.

Bagikan konten ini: