BANNER SLIDE

Pembangunan Rusunawa Ditunda

Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta menunda pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Cengkareng Barat. Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Arifin mengatakan penundaan dilakukan karena masih ada proses hukum yang harus diselesaikan.

"Pembangunan rusun itu sekarang ini baru sampai tahap pembebasan. Kalau sudah masuk proses hukum, kami hentikan dulu pembangunannya," kata Arifin di Jakarta, kemarin.

Ia menjelaskan lebih lanjut, anggaran pembangunan Rusunawa Cengkareng Barat telah dimasukkan ke Anggarah Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2016. "Kalau kami menang di pengadilan, baru kami bangun," kata Arifin.

Pengadaan lahan pembangunan Rusunawa Cengkareng Barat merupakan salah satu temuan yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov DKI 2015. Saat ini proses hukumnya tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Ssr/J-4)

Media Indonesia (Rabu, 13 Juli 2016, Halaman 16)

Bagikan konten ini: