BERITA UTAMA

Pembangunan Zona Integritas Dimulai dengan Dibangunnya Komitmen dari Seluruh Unsur di BPK

Untuk menjalankan mandatnya yaitu untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara agar lebih transparan dan akuntabel, maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyadari perlunya penguatan kualitas pemeriksaan dan kualitas kelembagaan melalui tata kelola organisasi yang berintegritas, independen dan profesional. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara saat membuka Workshop Penguatan Kualitas Layanan Publik dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan BPK, pada Kamis, (11/4), di Auditorium Kantor Pusat BPK, Jakarta.

Dalam rangka mempertahankan kualitas pemeriksaan dan kelembagaan BPK menghadapi tantangan yang dapat mengganggu kinerja dan kredibilitas BPK sebagai lembaga pemeriksa, seperti pelanggaran terhadap kode etik, pelanggaran terhadap standar, pelnanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan gangguan hubungan dengan para stakeholder. Untuk itu maka salah satu langkah yang dilakukan BPK dalam mengatasi hambatan ini adalah dengan melakukan pembangunan zona integritas.

Pembangunan zona integritas dimulai dengan dibangunnya komitmen dari seluruh unsur yang ada di BPK. Pembangunan zona integritas memerlukan sinergi terkait dengan sumber daya manusia, tata laksana, sarana dan prasarana, teknologi informasi, dan monitoring serta evaluasi.

“Saya mewakili unsur pimpinan menghimbau agar seluruh pelaksana BPK menjalankan komitmen ini sehingga BPK terus menjadi lembaga yang mampu menjaga kepercayaan masyarakat. Sekuat apapun kita berbuat hasilnya tidak akan optimal jika ada perbuatan-perbuatan dari para pelaksana BPK yang menciderai kepercayaan masyarakat”, tegas Ketua BPK.

Selanjutnya, terkait dengan kualitas layanan publik dalam membangun zona integritas, BPK telah melakukan beberapa langkah signifikan. BPK melakukan otomasi untuk meningkatkan efisiensi proses bisnis dalam pelaksanaan pemeriksaan, kegiatan penunjang, manajemen dan hubungan dengan stakeholder. Otomasi proses pemeriksaan dan penunjang dilakukan dengan pengembangan Sistem Informasi Aplikasi Pemeriksaan (SIAP) dan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia (SISDM). Sedangkan untuk pelayanan kepada pihak eksternal BPK telah menggunakan Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SISPTL) dan Sistem Aplikasi Informasi Pengaduan (SIPADU). Diharapkan agar bentuk layanan publik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BPK dapat terus dievaluasi dan diperbaharui sehingga kepuasan stakeholder atas hasil kerja BPK dapat terus meningkat.

Selain Ketua BPK hadir dalam kegiatan ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dan para Kepala BPK Perwakilan dari seluruh Indonesia.

Bagikan konten ini: