BERITA UTAMA

Pemeriksa Inspektorat Utama Harus Dapat Meningkatkan Kompetensi dan Kapabilitasnya

Fungsi pengawasan yang diemban oleh Inspektorat Utama (Itama)merupakan fungsi yang sangat penting, baik dalam rangka meningkatkan pemeriksaan yang berkualitas juga dalam meningkatkan kualitas kegiatan non pemeriksaan, sehingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat berjalan lebih efisien, efektif dan taat kepada peraturan perundang-undangan. Hal itu disampaikan oleh Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Itama BPK, di Kantor Pusat BPK, Jakarta, pada Senin (17/12).

Kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Itama sering dianggap sebagai pengganggu bagi satuan kerja lain. Hal ini muncul karena para satuan kerja beranggapan bahwa Itama hanya mencari-cari kesalahan bukan unit yang justru dibutuhkan untuk evaluasi dan perbaikan. Sebagai pemeriksa internal pasti dihadapkan pada situasi dilematis karena memeriksa teman sekerja. Namun situasi seperti ini jangan sampai mereduksi para auditor Itama.

“Para pemeriksa Itama harus tetap memiliki skeptisme profesional, independen dan tidak bias. Di sisi lain pemeriksa Itama jangan bersikap sewenag-wenang dan merasa lebih dan merasa lebih punya power serta jangan ada kesan menang sendiri, menggurui dan merasa lebih pintar”, tegas Ketua BPK.

Oleh karena itu, pada kegiatan yang mengusung tema” Sinergi Inspektorat Utama dengan Pemangku Kepentingan untuk Peningkatan Kualitas Pengawasan Internal” Ketua BPK berharap selama pemeriksaan, pemeriksa Itama harus dapat berkomunikasi dengan baik agar tidak ada konflik yang menghambat pelaksanaan pemeriksaan.

Rakorwas Itama 2018 yang diisi dengan sesi diskusi, sharing session, dan paparan hasil diskusi tersebut akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari Senin (17/12) hingga Rabu (19/12). Hadir dalam Rakorwas tersebut diantaranya, Inspektur Utama BPK, Ida Sundari, Sekretaris Jenderal BPK, Bahtiar Arif, dan Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara, Nizam Burhanuddin.

Selain itu yang paling penting bagi pemeriksa Itama harus terus dapat meningkatkan kemampuannya, jangan sampai yang diperiksa lebih tahu dan mengajari yang memeriksa. Untuk mendukung hal tersebut di atas pegawai Itama akan masuk ke dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa. Hal ini berarti bahwa para pegawai di lingkungan Itama akan memiliki kedudukan dan peran yang sejajar dengan pemeriksa BPK lainnya. Kompetensi dan kapabilitas yang dimiliki oleh pemeriksa di lingkungan Itama harus terus dikembangkan agar sejajar dengan kemampuan pemeriksa BPK lainnya.

Rakorwas Itama ini bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan Itama di tahun 2018, sehingga dapat dirumuskan area-area perbaikan yang perlu ditindaklanjuti pada tahun 2019. Selain itu Rakorwas ini adalah sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi yang optimal bagi seluruh pelaksana di lingkungan Itama dalam menyepakati hal-hal yang dapat dilakukan untuk peningkatan profesionalisme dan kredibilitas melalui suatu sinergi dengan para pemangku kepentingan Itama.

Bagikan konten ini: